SUARA PEMBARUAN DAILY

Berbentuk Bantuan Sosial

Menkes Upayakan Jamkesmas untuk Semua Penduduk

Dok SP - Siti Fadilah Supari

[JAKARTA] Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari mengatakan pihaknya mengusulkan tambahan alokasi dana Rp 14 triliun untuk program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) supaya keseluruhan penduduk (populasi) bisa tercakup program tersebut. Menurut dia, usulan penambahan alokasi dana yang dihitung berdasarkan asumsi jumlah penduduk 220 juta jiwa, tingkat kesakitan 15 persen, kebutuhan rawat inap dua persen dan premi per jiwa Rp 5.000 per bulan itu sudah disampaikan kepada Presiden dan menteri terkait.

"Sekarang dana yang dialokasikan Rp 4,6 triliun, tinggal menambah Rp10 triliun supaya siapa saja bisa berobat gratis. Ini sudah saya ajukan ke Presiden tapi belum diiyakan, karena sekarang pemerintah sedang ditagih Rp 46 triliun untuk anggaran pendidikan," katanya saat berbicara pada acara temu media di gedung Dewan Pers Jakarta, Jumat (29/8) malam.

Jumlah dana yang diusulkan untuk Jamkesmas itu, kata Siti Fadilah, juga dianggap terlalu besar sehingga belum bisa langsung dipenuhi oleh pemerintah. "Saya juga ditanya, bagaimana pertanggungjawaban penggunaan uang sebanyak itu," katanya.

Tingkat pemanfaatan program pelayanan kesehatan gratis di puskesmas dan unit rawat inap kelas tiga rumah sakit itu, menurut dia, juga cukup tinggi dan dari tahun ke tahun meningkat. "Dan pelayanan yang diberikan tidak dibatasi, hemodialisa, operasi sesar, pengobatan penyakit jantung dan penyakit berat yang lain semua ditanggung pemerintah," demikian Menkes.

Bantuan Sosial

Di tempat terpisah, Kepala Bidang Kajian Kebijakan Jangka Pendek Pusat Kajian Pembangunan Bidang Kesehatan Departemen Kesehatan RI, Iswandi Maurdas kepada SP di sela-sela Journalist Class Analisis Sistem Kesehatan yang diselenggarakan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UI di kampus UI Depok, Jumat siang, gelandangan, pengemis, dan anak jalanan mendapat perhatian, karena pemerintah tidak ingin dianggap melanggar konstitusi. "Pada prinsipnya pemerintah melihat seluruh warga negara berhak mendapat layanan kesehatan," tukasnya.

Menjawab pertanyaan soal penilaian Jamkesmas melanggar UU No 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), karena bukan asuransi seperti diungkap mantan Dekan FKM UI, Hasbullah Tabrani, menurut Iswandi, hal itu merupakan persoalan yang sudah selesai. Sebab, pemerintah juga membuat program Askeskin dan Jamkesmas bukan dalam bentuk asuransi, melainkan bantuan sosial.

"Jelas beda konsep antara asuransi dan bantuan sosial. Jika asuransi premi yang diberikan setiap pemegang polis asuransi oleh perusahaan asuransi diputar atau disubsidi silang, sedangkan bantuan sosial jelas merupakan bentuk perhatian negara terhadap warga negaranya yang miskin," tukasnya.

Tidak Mulus

Dalam pertemuan dengan media, Menkes juga mengakui, pelaksanaan Jamkesmas di lapangan tidak mulus, termasuk di RSCM Jakarta. "Beberapa waktu lalu, saya sidak dan menemukan seorang pasien perempuan yang tidak diperbolehkan pulang oleh pihak rumah sakit, karena tidak sanggup membayar biaya rumah sakit sebesar 50 persen," katanya.

Menurut Siti Fadilah Supari, hal tersebut seharusnya tidak terjadi, karena pemegang kartu keluarga miskin, sudah seharusnya mendapat pelayanan kesehatan gratis. "Kalau gratis, harus benar-benar gratis," tegasnya.

Menkes menyatakan, pihaknya telah memberitahukan kejadian ini kepada Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo dan berharap kejadian sama tidak berulang kembali. Tetapi, dari pengamatan SP, Rabu (27/8), kejadiannya masih saja terulang pada Andang (45) warga Jakarta Barat.

Andang mengaku tetap harus membayar 50 persen biaya pengobatan di RSCM, karena hanya dianggap tidak mampu menurut rumah sakit tersebut. Untuk bantuan pelayanan kesehatan, ia sebetulnya sudah memiliki kartu keluarga miskin, sehingga seharusnya dapat memperoleh pengobatan gratis. Namun, menurut Andang, ia tetap diharuskan membayar setengah dari biaya pengobatan yang dirasakan cukup berat baginya. [Ant/SRA/E-5]


Last modified: 30/8/08