SUARA PEMBARUAN DAILY

APBD-P 2008 Disahkan

Gubernur Pertanyakan Dana Rp 143 Miliar

[JAKARTA] Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI Jakarta 2008 disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta pada rapat paripurna di Gedung DPRD Jakarta, Jumat (29/8). Anggaran yang semula berjumlah Rp 20,59 triliun berkurang sebesar Rp 195 miliar sehingga menjadi Rp 20,39 triliun.

Meski berkurang, ada penambahan dana Rp 143 miliar yang dilakukan anggota dewan menjelang akhir penetapan. Terhadap tambahan tersebut, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mempertanyakan. "Saran penambahan Rp 143 miliar seyogianya bertolak dari data pendapatan daerah 2007 lalu atau berdasarkan progres pendapatan 2008," kata Fauzi sebelum mengikuti rapat paripurna.

Ia tidak bisa membatalkan tambahan dana tersebut karena telah menjadi kesepakatan anggota dewan. Dia hanya menegaskan penambahan itu akan berdampak pada pengurangan perhitungan RAPBD 2009. Awalnya, pada penyampaian rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD-P DKI Jakarta 2008, Juli lalu, Fauzi Bowo mengemukakan APBD berkurang dari 20,59 triliun menjadi Rp 20,52 triliun. Usulan itu pun tidak dipersoalkan anggota dewan. Namun, menjelang APBD-P disahkan akhir Agustus ini, tiba-tiba ada tambahan dana sebesar Rp 143 miliar sehingga menjadi Rp 20,39 triliun.

Proyek Pribadi

Banyak pihak meyakini tambahan anggaran tersebut merupakan proyek pribadi anggota dewan. Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA), Azas Tigor Nainggolan, pertengahan Juli lalu bahkan mengindikasikan ada sekitar Rp 3 triliun dana APBD 2008 yang merupakan proyek pribadi anggota dewan.

Dana itu dibuat dengan menambahkan anggaran pada pos-pos yang tidak diajukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, menambahkan besaran anggaran yang sudah diajukan Pemprov menjadi lebih besar, mengurangi anggaran yang diajukan Pemprov dan mengalihkan ke pos lain, hingga membuat pos anggaran baru.

Wakil Ketua DPRD Maringan Pangaribuan yang memimpin rapat mengemukakan, tambahan dana tersebut bukan proyek pribadi anggota dewan. Ia juga mengemukakan dana itu bukan "dana siluman" seperti yang dituding sejumlah kalangan.

Menurutnya, tambahan dana itu karena ada kebutuhan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov DKI Jakarta seperti pengadaan perlengkapan dan pembelian seragam Satpol PP untuk Pemilu 2009 yang mencapai Rp 58 miliar, operasional Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta Rp 8 miliar, biaya sosialisasi Undang-undang Pemilu Rp 10 miliar, pengadaan tanah Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir Selatan di Bintaro Rp 34 miliar, dan sebagainya.

"Anggaran itu berdasarkan rapat komisi. Semua anggota komisi menyetujuinya. Jadi, bukan proyek pribadi atau proyek pimpinan," katanya.

Usai Salat Jumat di Balai Kota, Jakarta, Foke, panggilan akrab Fauzi Bowo tidak mengerti dengan pembahasan APBD yang dilakukan dewan. Menurutnya, ada pemangkasan atau pengurangan dari sejumlah pos yang diusulkan. Di sisi lain juga ada penambahan pos-pos tertentu yang tidak diusulkan.

Ia juga mengemukakan, dewan memaksa meningkatkan pendapatan pada tiap-tiap unit. Padahal, unit-unit terkait sudah memastikan pendapatan tidak akan bertambah dana sudah maksimal seperti yang disampaikan.

"Pendapatan yang diperoleh sebenarnya hanya sebesar X. Tetapi, ada orang di luar dunia yang mengatakan pendapatan kamu bisa 10 kali X. Kan yang kerja eksekutif. Jadi kami bisa tahu berapa pendapatan riilnya," jelasnya. Dengan itu ia berharap agar anggota dewan menghitung anggaran bukan berdasarkan asumsi melainkan berdasarkan kenyataan riil yang terjadi. [RBW/L-8]


Last modified: 30/8/08