[JAKARTA] Bantuan dana perseorangan untuk partai politik (parpol) harus dibatasi, walaupun dikatakan dana yang diterima parpol itu merupakan rezeki mereka sen- diri. Selain itu, perlu juga diwaspadai masuknya dana-dana dari luar negeri ke parpol tertentu yang mengatasnamakan bantuan dalam berbagai hal, seperti HAM.
Demikian rangkuman pendapat anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo, Ketua Partai Demokrasi Pembaruan, Roy BB Janis, dan mantan Ketua DPP Golkar Pinantun Hutasoit tentang masuknya dana bagi partai politik saat dihubungi SP, di Jakarta, Kamis (31/7).
Menurut Adnan Topan, idealnya bantuan perseorangan untuk parpol maksimal sebesar Rp 5 juta. Hal ini perlu dilakukan agar parpol tidak dikuasai oleh segelintir orang yang mempunyai uang. Di Amerika Serikat saja bantuan perseorangan maksimal sebesar US$ 2.000," katanya.
Hanya saja, menurut Adnan UU Pemilu mengatur, bantuan perseorangan maksimal Rp 1 miliar, sedangkan lembaga seperti perusahaan maksimal sebesar Rp 4 miliar. "Aturan seperti ini harus direvisi, agar parpol tidak di- kuasai oleh segelintir orang yang banyak uang," katanya.
Baik Adnan maupun Pinantun mengatakan, hampir semua parpol di Indonesia tidak membela kepentingan masyarakat, tetapi kepentingan mereka yang banyak uang, karena aturan seperti tersebut di atas tidak ada. Untuk mengatasinya, harus dibuat aturan supaya banyak masyarakat ikut menyumbang dan rasa memiliki parpol. Dengan demikian, parpol juga melayani kepentingan masyarakat.
Selain itu, Adnan juga meminta pemerintah agar tidak perlu menyumbang parpol. "Biarlah parpol mengabdi kepada masyarakat. Oleh karena itu, jangan beri bantuan," katanya.
Bukan Hasil Korupsi
Sementara itu, Ketua Partai Demokrasi Pembaruan, Roy BB Janis mengatakan, yang penting parpol menggunakan dana yang bukan berasal dari hasil korupsi.
"Kalau masyarakat menyumbang banyak karena dipercaya, itu rezekinya dan penggunaannya tentu bergantung kepada parpol tersebut," ujarnya.
Hanya saja, kata Roy, mengenai besarnya sumbangan itu harus sesuai dengan apa yang telah ditetapkan oleh undang-undang. "Bagaimana mereka mengaturnya, itu terserah kepada parpol itu sendiri, karena mereka itu harus mempertahankan kepercayaan masyarakat kepada mereka," tambahnya.
Sebenarnya, menurut Pinantun, negara yang masih miskin seperti Indonesia ini belum cocok berdemokrasi karena rakyat masih mementingkan perutnya. Oleh karena itu, rakyat akan memilih pemimpin yang mampu membayar mereka. Dengan demikian, yang menjadi pemimpin itu adalah mereka yang mempunyai uang, bukan kemampuan. [M-5/E-8]