[JAKARTA] Jabatan Kepala Kepolisian RI, Jenderal Sutanto, akan berakhir pada September 2008. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diminta secepatnya mengajukan nama pengganti Sutanto ke DPR agar lembaga legislatif bisa mempertimbangkan penggantinya.
Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Tjahjo Kumolo kepada SP di Jakarta, Kamis (31/7). Menurutnya, kapolri adalah jabatan penting dan strategis, sehingga harus mendapat perhatian khusus dari presiden.
Sesuai aturan, sebulan sebelum jabatan itu berakhir, Presiden sudah harus mengajukan nama pengganti. "Karena itu, kami meminta Presiden Yudhoyono agar lebih cepat memroses nama pengganti Kapolri ke DPR," katanya.
Dikatakan pula, Fraksi PDI-P memandang nama Sutanto bisa diusulkan kembali oleh Presiden Yudhoyono. Sutanto, ujar Tjahjo, cukup berhasil melaksanakan tugas selama ini, sehingga layak untuk diperpanjang lagi masa jabatannya.
Sedangkan, nama-nama lain yang dinilai FPDI-P memiliki kemampuan antara lain Komjen Makbul Padmanagara, Komjen Bambang Hendarso, Komjen Imam Haryati, dan Komjen Gorris Mere.
"Nama-nama tersebut kami pandang layak menjadi Kapolri, tapi tergantung Presiden mau mengusulkan siapa. Kami masih menunggu usulan presiden," katanya. FPDI-P melalui Komisi III DPR sudah meminta Ketua DPR untuk mengingatkan Presiden agar segera mengajukan nama pengganti Sutanto itu. [128]