SUARA PEMBARUAN DAILY

Lembaga Keuangan Nonbank Lokal, Perlu Perlindungan Khusus

[JAKARTA] Pemerintah harus memberi perlindungan kepada lembaga keuangan nonbank lokal untuk meningkatkan kemampuan usaha. Lembaga-lembaga tersebut, ikut memberi pertumbuhan domestik bruto (PDB) bangsa sebesar 0,8 persen.

Perlindungan yang bisa diberikan salah satunya dengan menciptakan regulasi agar tercipta persaingan yang sehat. "Kalau dibiarkan liberal, tetap saja yang lokal kalah dengan yang asing. Lembaga keuangan nonbank asing, jaringannya luar biasa, teknologi beda, perlakuan beda. Kalau pemerintah memberi syarat modal tinggi, beberapa lembaga keuangan lokal sudah habis," kata pengamat ekonomi Faisal Basri saat acara pemberian penghargaan perusahaan asuransi oleh Media Asuransi, Selasa (29/7).

Ketua Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia Evelina Fadil Pietrusckha mengatakan, peredaran uang yang besar di dalam negeri memungkinkan semua lembaga keuangan untuk berkembang. [NCW/N-6]


Last modified: 31/7/08