SUARA PEMBARUAN DAILY

Uji Calon Anggota LPSK

Minat Komisi III DPR Rendah

[JAKARTA] Minat Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk melakukan uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sangat rendah. Itu terlihat dari jumlah anggota komisi yang hadir sangat sedikit.

Awal uji kepatutan dan kelayakan, jumlah anggota yang hadir banyak, tetapi kemudian semakin sedikit. Bahkan, setelah jeda makan siang, uji kepatutan dan kelayakan itu hanya diikuti oleh 11 anggota Komisi III.

Uji kepatutan dan kelayakan pada Senin (7/7) dipimpin oleh Ketua Komisi Hukum itu, Trimedya Panjaitan, dan didampingi Wakil Ketua Komisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Suripto. Dua wakil ketua lainnya, datang sebentar dan duduk di meja pimpinan, sebelum akhirnya menghilang. Sejumlah anggota pun begitu, datang sebentar, berteleponan, lalu pergi.

Yang diuji Komisi III DPR kemarin antara lain Abdul Haris Semendawai (aktivis Elsam), Akhmad Taufik (wartawan Tempo), dan I Ktut Sudiharsa (Direktur Hukum PPATK yang berpangkat komisaris besar). Abdul Haris berjanji akan membangun kapabilitas dan akuntabilitas LPSK. Caranya dengan membangun sistem dan aturan internal lembaga yang baik dan tegas. Dengan begitu, tidak akan ada diskriminasi dalam perlindungan saksi dan korban. [A-21]


Last modified: 8/7/08