SUARA PEMBARUAN DAILY

Pejabat DKI Harus Pakai Mobil Hemat

Efisiensi Mencapai Rp 11,6 Miliar

[JAKARTA] Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menurunkan standardisasi mobil dinas kepada para pejabatnya. Hal itu dilakukan sebagai upaya mengurangi beban anggaran. "Sekaligus bagian dari program reformasi birokrasi," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Muhayat di Jakarta, Senin (7/7).

Dijelaskan, semula pejabat eselon I (Sekda) menggunakan mobil kapasitas 3.000 cc, diganti menjadi 2.400 cc, atau dari biasanya menggunakan Honda Accord New diganti menjadi sedan Toyota Altis atau Jeep Nisan X-Trail. Sedangkan pejabat eselon II (setingkat Walikota, Kadinas, Kabiro), biasanya menggunakan mobil dinas kapasitas 1.800 cc menjadi 1.500 cc.

"Yang sekarang sudah memakainya, termasuk anggota DPRD yang memakai sedan Altis, tidak ditarik. Tetapi ke depannya, terutama para kepala dinas yang baru dilantik harus memakai standar baru itu," kata mantan Wali Kota Jakarta Pusat ini.

Data Humas DKI Jakarta menyebutkan, terdapat sekitar 57 pejabat eselon II dan satu pejabat eselon I di Pemprov DKI. Jadi, total pejabat eselon I dan II mencapai 58 orang.

Seluruh pejabat itu terdiri atas tujuh kepala badan seperti kepala Badan Pengawasan Daerah, Badan Kepegawaian Daerah, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, dan sebagainya. Pejabat lainnya adalah kepala biro dan sekretaris dewan yang mencapai 12 orang, kepala dinas sebanyak 26 orang, para wali kota enam orang, dan kepala kantor sebanyak tujuh orang.

Dengan pengurangan standardisasi itu akan terjadi penghematan anggaran mencapai Rp 11,6 miliar. Angka itu diperoleh dengan asumsi harga satu sedan Toyota Altis atau Jeep Nisan X-Trail mencapai Rp 350 juta. Sementara Toyota Rush, Avanza, Daihatsu Xenia, atau Suzuki APV sekitar Rp 150 juta. Jadi ada penghematan Rp 200 juta. Jika dikalikan dengan 58 kepala dinas, kepala biro, walikota dan Sekda, maka total penghematan mencapai Rp 11,6 miliar.

Memacu Pajak

Sementara itu, pada usulan perubahan anggaran belanja tahunan (ABT) yang disampaikan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo pada rapat paripurna DPRD di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin siang menjelaskan, terdapat defisit APBD 2008 sebesar Rp 1,8 triliun. Defisit itu terjadi karena pendapatan daerah hanya mencapai Rp 18,88 triliun, sementara belanja daerah sebesar Rp 20,05 triliun.

Selain itu, defisit juga terjadi karena penerimaan pembiayaan daerah berkurang dari Rp 1,8 triliun menjadi Rp 1,36 triliun dan pengeluaran pembiayaan daerah bertambah dari Rp 68,62 miliar menjadi Rp 198,12 miliar. Untuk menutupi defisit itu, Pemprov berencana mengintensifkan penerimaan pajak hotel, restoran, hiburan, dan kendaraan bermotor. "Kami tidak menaikkan pajak pada sektor-sektor itu, tapi mengintensifkan penerimaannya," ujarnya. Ia menjelaskan target penerimaan pajak hotel, restoran, dan hiburan tahun 2008 mencapai Rp 1,45 triliun. Sampai Maret 2008, sudah ada penerimaan mencapai Rp 1,19 triliun.

[RBW/Y-4]


Last modified: 8/7/08