SUARA PEMBARUAN DAILY

Investor Jepang Tidak Akan Hengkang

[JAKARTA] Kalangan pengusaha yakin, investor Jepang yang merugi Rp 48 miliar akibat kelangkaan pasokan listrik, tidak akan hengkang dari dunia usaha dan industri Tanah Air. Mereka menilai, para investor asing tersebut hanya membutuhkan kepastian ketersediaan listrik. Selain itu, Indonesia masih dianggap prospektif dan menjanjikan.

Demikian dikatakan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi, dan Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Plastik dan Olefin Indonesia (INAplas) Budi Susanto Sadiman kepada SP, Senin (7/7) sore.

"Sebenarnya, mereka itu kan menyampaikan keluhan bahwa ada kerugian besar mereka akibat dampak dari krisis listrik. Mereka tidak mengancam, mereka hanya ingin pemerintah berbuat sesuatu, mencari solusinya," tutur Sofjan.

Sementara itu, Budi memastikan, investor Jepang tidak akan hengkang dari Indonesia, apalagi bermaksud merelokasi pabrik mereka ke Tiongkok. Pasalnya, di Indonesia, selain menguntungkan, mereka juga masih mempertimbangkan soal sumber daya di Tiongkok yang dinilai belum kuat.

"Taruhan, mereka (para investor Jepang) tidak akan pergi. Mereka hanya mendorong agar ada kepastian ketersediaan listrik di Indonesia. Lagipula, di Indonesia itu masih prospektif," ujar Budi.

Ditemui SP pada kesempatan berbeda, Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (Menneg BUMN), Sofyan Djalil mengatakan, sebagai pemecahan persoalan krisis listrik, pemerintah tengah berupaya mempercepat penyelesaian proyek pembangkit tenaga listrik 10.000 megawatt (MW).

Bahkan, solusi jangka pendek yang ditempuh pemerintah adalah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengalihan Waktu Jam Kerja. "Saya rasa, persoalan ini menjadi masalah nasional. Kami sadar betul ada kekurangan dalam pasokan. Oleh karena itu, jika proyek 10.000 MW selesai, masalah ini bisa diatasi," kata Sofyan.

Ketua Umum Kadin, MS Hidayat mengaku, telah menerima surat keluhan dari JJC tentang kerugian bisnisnya akibat krisis listrik. [CNV/N-6]


Last modified: 8/7/08