Suara pembaca dikirim melalui email opini@suarapembaruan.com atau Faks ke redaksi, disertai alamat lengkap dan fotocopy identitas yang masih berlaku
Mental Anggota DPR Kecewakan Rakyat
Rakyat Indonesia selalu memilih wakil-wakilnya untuk duduk di DPR guna menampung aspirasinya terkait dengan kebijakan pemerintah. Tak heran bila anggota dewan yang terhormat tersebut mendapat berbagai fasilitas berkenaan dengan tugas dan kewajibannya sebagai wakil rakyat.
Segala fasilitas tersebut tentunya dibiayai oleh negara dengan menggunakan uang dari rakyat yang me- milih mereka. Kepercayaan seluruh rakyat Indonesia tentunya pula menjadi motivasi para anggota dewan untuk bekerja demi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.
Belakangan ini sering menjadi kontradiksi antara anggota dewan dan rakyat yang memilihnya. Hal ini disebabkan oleh semakin bertambahnya jumlah anggota dewan yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Banyak kalangan menilai, ditangkapnya mereka oleh tim penyidik KPK, tidak tertutup kemungkinan akan menyusul anggota dewan lainnya, karena kasus korupsi termasuk suap di DPR ibarat permukaan gunung es. Hanya bagian luarnya yang tampak, tapi di dalamnya telah menggunung.
Kita sebagai rakyat yang memilih mereka tentu saja merasa kecewa, karena mental wakil rakyat tidak mencerminkan rakyat yang diwakili. Apa gunanya gaji dan berbagai fasilitas yang telah diberikan, bila kinerja DPR hanya mengutamakan kepentingan pribadi semata.
Aryo Setyaki
Kemuning, Pasar Minggu Jakarta Selatan
Pemerintah seharusnya lebih memperbesar alokasi anggaran untuk program pemberdayaan usaha mikro dan kecil (UMK) dalam menanggulangi kemiskinan. Pasalnya, program tersebut jauh lebih efektif dalam meningkatkan taraf hidup orang miskin. Program UMK lebih efektif karena membuat masyarakat miskin produktif, tidak seperti bantuan langsung yang hanya bermanfaat sesaat.
Saat ini, pemerintah membuat tiga kluster program untuk menanggulangi kemiskinan. Kluster pertama berupa program bantuan langsung seperti raskin (beras untuk orang miskin), program keluarga harapan (PKH), bantuan operasional sekolah (BOS), dan jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas).
Kluster kedua, program pemberdayaan masyarakat yang tergabung dalam PNPM. Program ini berbentuk bantuan langsung kepada kelompok masyarakat sebesar Rp 3 miliar per kecamatan per tahun. Sedangkan, kluster ketiga berupa Program UMK melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) di bawah Rp 5 juta.
Sudah saatnya Pemerintah memberikan perhatian yang lebih besar lagi bagi usaha kecil dan mikro. Selama ini para pengusaha kecil seperti industri rumah tangga sulit sekali mendapatkan modal pengembangan usahanya. Mereka tidak punya harta yang dapat dijadikan jaminan untuk mendapatkan pinjaman bank. Tidak sedikit dari mereka yang terjerat rentenir.
Selain itu Program UMK dapat membuka lapangan kerja sehingga dengan sendirinya jumlah warga miskin dapat ditekan. Jadi tidak hanya satu keluarga miskin yang dapat disejahterakan dari satu program KUR, tetapi kalau sukses dapat mensejahterakan banyak orang.
Pemerintah harus lebih cermat dalam menanggulangi masalah kemiskinan di Indonesia. Program-program bantuan langsung seperti BLT dan raskin yang cukup besar alokasi dananya harus dikurangi dan bila perlu ditiadakan. Karena program semacam itu terbukti tidak efektif dan tidak produktif.
Rosi Sugiarto
Pondok TK Al Firdaus Jatisari Mijen , Semarang