
Ahmad Rizali
eberapa saat lagi akan diselenggarakan Ujian Akhir Nasional Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah (UAN-SD/MI), sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) No 21-23 dan PP 09/06. Ujian nasional bernilai ratusan miliar rupiah itu melengkapi UAN SMP/MTs dan UAN SMA/SMK/MA yang baru selesai dilaksanakan.
Sudah menjadi rahasia umum bahwa peraturan menteri (Permen) yang mendasari UAN sebetulnya tidak sinkron dengan amanat UU Sisdiknas yang memberikan kewenangan kepada guru untuk menilai sendiri kinerja muridnya, sehingga merekalah yang paling berhak menyatakan lulus atau tidak anak didik. Lebih dari itu, banyak warga yang menolak UAN karena bahan uji UAN diterapkan sama kepada semua SD/MI yang secara faktual tidak setara standar pelayanan minimalnya (SPM).
Sekolah dengan jumlah dan mutu guru yang kurang serta kelas yang "compang-camping" disetarakan dengan koleganya yang memiliki jumlah guru yang cukup dan bermutu, kelas, serta prasarana dan sarana yang melimpah. Akan tetapi, apa boleh buat, UAN adalah keputusan politik dari wakil rakyat, karena anggaran UAN sebesar miliaran rupiah yang diusulkan pemerintah harus mendapat persetujuan dari DPR.
Meskipun demikian, sesungguhnya tidak ada bukti bahwa UAN akan mampu mendongkrak mutu pendidikan dalam jangka panjang, sebagaimana digaungkan oleh Depdiknas, karena korelasi UAN dengan peningkatan mutu baru berupa hipotesis. Di Finlandia, tanpa UAN pendidikan dasar dan menengah tetap yang terbaik di dunia. Namun, UAN juga menghasilkan pendidikan yang sangat baik seperti di Selandia Baru dan Singapura.
Harapan bahwa dengan UAN mutu persekolahan di Indonesia menjadi lebih baik atau kurang lebih sama dengan di kedua negara yang berlatar budaya dan geografis berbeda tersebut, belum didukung studi yang memadai, hanya asumsi akal sehat (common sense) dan hanya paling mendekati sebuah hipotesis yang perlu pembuktian.
Dampak UAN
Ujian Nasional mendorong sektor ekonomi riil berkembang, bisnis percetakan berjalan makin cepat, industri buku soal ujian, fotokopi, bisnis bimbingan belajar (bimbel) laku keras, guru bimbel makin makmur, dan semua sektor bisnis terkait akan menggeliat, termasuk produksi inovatif penggaris mika berlubang untuk menghitamkan lembar jawaban terkomputerisasi dengan pensil 2B.
Tetapi, UAN SD juga menyebabkan stres massal, mulai pejabat tinggi hingga peserta ujian. Namun, penderita stres paling berat biasanya orangtua murid yang mengharapkan sang anak lulus UN dengan nilai cukup untuk memasuki SMP favorit.
Penderita stres kedua adalah guru, karena sejak awal sudah memperoleh instruksi berantai dari bupati kepada kepala dinas pendidikan, kepada pengawas, kepada kepala sekolah, dan berakhir di pangkuan guru agar persentase kelulusan tinggi. Dari sinilah kinerja sekolah dinilai. Jika persentase kelulusan dan rata-rata nilai tinggi maka sekolah akan disayangi.
Sikap guru bermacam-macam, tetapi karena umumnya guru adalah pegawai negeri sipil (PNS) yang patuh dan loyal dengan instruksi pimpinan, maka pihak sekolah akan membentuk Tim Sukses UAN yang bekerja dengan anggaran tambahan dari Komite Sekolah.
Pada 2007 (Depdiknas, 2008) sebanyak 452.000 tamatan SD/MI tidak mampu terus sekolah. UAN SD/MI diduga akan menambah jumlah ini, karena akan memicu turunnya angka partisipasi kasar (APK) dan angka partisipasi murni (APM) SMP/MTs yang masing-masing 92,52 persen dan 94,9 persen. Itu berakhir dengan turunnya Indeks Pembangunan Manusia, karena jika sebelumnya jumlah murid SD/MI yang meneruskan pendidikan ke SMP/MTs meninggi maka ketidaklulusan UAN akan menghambat akses murid untuk memasuki bangku SMP/MTs dan otomatis angka APK akan menurun.
Dengan turunnya APK, program Wajib Belajar Pendidikan Dasar (Wajar Dikdas) 9 Tahun akan terhambat, karena jika baru 6 tahun sudah dicegat dengan ujian dan banyak yang rontok maka harapan murid meneruskan ke tahun ke-7 hingga tuntas tahun ke-9 adalah angan-angan belaka. Kebijakan pendidikan kita membingungkan. Pemerintah menargetkan Wajar Dikdas 9 Tahun, namun dihambat sendiri dengan sesuatu yang menyulitkan, UN.
Tampaknya Depdiknas sudah punya cara untuk mengurangi dampak ini dengan menyerahkan pagu kelulusan kepada Dinas Kabupaten/Kota masing-masing, sehingga tampaknya lulus UAN SD di Depok (Jawa Barat) akan berbeda dengan di Makassar (Sulsel). Jadi apa bedanya UAN dengan UAS?
Menawar UAN
Dengan segala dampaknya, UAN SD/MI harus berlangsung, meskipun semestinya warga negara sebagai pemilik anak didik diperbolehkan menawar waktu pelaksanaan UAN SD/MI secara bertahap, sebagaimana pemerintah menawar anggaran pendidikan yang 20 persen APBN dipenuhi secara bertahap.
Tahap pertama, UAN SD/MI hanya dipakai sebagai alat pemetaan mutu sekolah di seluruh Indonesia dan dijadikan bahan evaluasi untuk perbaikan. Dengan cara ini anggaran UAK akan lebih murah, karena pakar penelitian dan statistik akan dengan mudah menentukan sekolah yang akan dievaluasi dengan mempertimbangkan semua kondisi nyata di Indonesia, mulai daerah kota, desa terpencil dan tertinggal, kaya dan miskin. Hasil evaluasi dipergunakan untuk memperbaiki mutu SD/MI, mulai guru, metode, hingga prasarana dan sarananya.
Tahap berikutnya, jika kondisi SD/MI di seluruh Nusantara sudah tidak berbeda barulah mungkin pada tahun ke-10 UAN dilaksanakan serempak dan ditetapkan sebagai alat kelulusan. Tapi, UAN SD/MI sudah di ambang pintu, seluruh warga negara yang putra-putrinya menjadi calon peserta ujian sudah tergopoh-gopoh menyiapkan mereka untuk try out, bimbel UAN, membeli buku soal, dan segala kehebohan. Bahkan, tampaknya semua kelas kursus yang tidak terkait dengan target kelulusan UAN akan kosong. Semua peserta kursus rela absen demi menyongsong UAN SD/MI. Oleh sebab itu, tidak ada yang bisa kita lakukan selain berucap, Selamat Datang UAN SD/MI Tahun 2008.
Penulis adalah Ketua Dewan Pembina The Centre for The Betterment of Education (CBE)-Jakarta dan Ketua Klub Gu ru Jabodetabek