[SERANG] Untuk kesekian kalinya, petugas kepolisian di wilayah Banten menggagalkan aksi penyelundupan minyak tanah bersubsidi ke Jakarta. Kali ini, petugas Polisi Patroli Jalan Raya (PJR) menggagalkan penyelundupan 1.200 liter minyak tanah, di Jalan Tol Jakarta- Merak, Km 37, Selasa (15/4) sekitar pukul 02.30 WIB.
Minyak tanah yang dibeli dari sejumlah daerah di Banten ini, biasanya dijual dengan harga mahal di wilayah Jakarta, karena mayoritas masyarakat Jakarta sudah menggunakan gas elpiji dari program konversi minyak tanah.
Kepala PJR Serang Timur AKP Supardi, di Serang, Selasa (15/4) mengatakan, pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa 1.200 liter minyak tanah, mobil Mitsubishi L300, dan tersangka. Ia menjelaskan minyak tanah itu dimuat dalam 41 jeriken.
Supardi mengatakan, pihaknya telah menahan pemilik minyak tanah itu, yakni Sapei (46) warga Kampung Kebon Pala, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara serta dua tersangka lain sopir dan kernek mobil tersebut, Nurdin (34) dan Ansori (35) keduanya warga Kampung Padayu, Kecamatan Cikedal, Pandeglang.
Digagalkannya minyak tanah selundupan tersebut bermula dari kecurigaan Iptu Sutisna, petugas PJR Serang Timur, ketika melihat mobil Mitsubishi L300 berjalan kencang menuju arah Jakarta dan terlihat mengangkut sejumlah jeriken di baknya. [149]