[KUPANG] Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) belum menetapkan Data Pemilihan Tetap (DPT) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) NTT, 2 Juni 2008. Pasalnya, proses pemasukan data pemilih di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dilakukan secara manual dan diketik kembali di tingkat kabupaten/kota.
Ketua Pokja Pendataan Pemilih KPU NTT, Hans Christian Louk kepada SP, di Kupang, Rabu (16/4) pagi mengatakan, keterlambatan itu disebabkan penyesuaian data yang diserahkan PPS dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) yang diserahkan pemerintah kepada KPU kabupaten/ kota. Sebab, PPS menemukan adanya perbedaan data.
Sesuai laporan yang diterima, jelas Hans, PPS membutuhkan waktu untuk mengoreksi kembali data pada DP4 untuk menghindari terjadinya pendobelan nama pemilih. Meskipun demikian, diharapkan penetapan DPT dilaksanakan sesuai jadwal, yakni 24 April mendatang.
Dikatakan, saat ini sedang dilakukan rekapitulasi data sebagai proyeksi pemilih untuk pengadaan logistik seperti surat suara, serta prediksi tempat pemungutan suara (TPS) karena setiap TPS untuk melayani 600 pemilih. Sedangkan untuk wilayah yang jumlah pemilihnya di bawah 600 orang, disesuaikan dengan kondisi riil yang ada.
Secara terpisah, Ketua KPU Kabupaten Flores Timur, Ignatius Gede Ona mengatakan, pihaknya telah melapor ke KPU NTT sebanyak 132.602 pemilih dari total penduduk sekitar 150.000 jiwa, untuk mengikuti Pilkada NTT. Namun, jumlah itu masih diteliti kembali agar tidak terjadi pendobelan nama pemilih. Sehingga kemungkinan angkanya bisa bertambah atau berkurang. [120]