SUARA PEMBARUAN DAILY

Pelindo III Jamin Tidak Ada Rasionalisasi Karyawan

[SURABAYA] Direksi PT (Persero) Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III, Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur (Jatim) menjamin tidak akan ada rasionalisasi dan penurunan gaji terhadap sekitar 2.500 karyawan setelah disahkannya Undang-Undang tentang Pelayaran Tahun 2008. Jaminan tersebut menjawab kekhawatirkan Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia (SPPI) III.

Hal tersebut dikemukakan Direktur Utama Pelindo III, Suprihat, di Surabaya, Selasa (15/4)

Menurut Suprihat, tahun ini pihaknya menanamkan investasi dua kali lebih besar dibanding tahun lalu, untuk meningkatkan kinerja pelayanan, sumber daya manusia dan perbaikan fasilitas kepelabuhanan. Nilainya Rp 750 miliar, sedangkan tahun 2007 Rp 300 miliar.

Setelah disahkan UU tentang Pelayaran, PT Pelindo yang selama ini sebagai operator pelabuhan, ke depan hanya menjadi operator terminal.

Direksi Pelindo III menyatakan akan mema- tuhi ketentuan perundang- undangan yang berlaku. Tetapi, pendapatan akan berkurang atas kehilangan jasa pemanduan, pengelolaan tanah wilayah pelabuhan, dampak berkurangnya kontribusi kepada negara, dan perencanaan yang telah disusun berpotensi terhambat jika jasa-jasa tersebut diserahkan pihak lain.

Dengan pengembangan investasi serta program kerja yang baik, menurut Suprihat, diharapkan Pelindo III siap mengemban UU Pelayaran. Pelindo III selama ini dalam melaksanakan pengelolaan pelabuhan melakukan subsidi silang bagi pelabuhan-pelabuhan atau daerah yang merugi.

Kepada karyawan diminta selalu inovatif dan berkreasi agar Pelindo III tetap eksis dan mampu bersaing dengan kompe- titor ke depannya. Pada 2007, laba Badan Usaha Milik Negara ini mencapai Rp 484,59 miliar. [080]


Last modified: 16/4/08