[PONTIANAK] Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Cornelis MH meminta para bupati se-Kalbar melakukan evaluasi terhadap izin perkebunan sawit yang sudah dikeluarkan. Selanjutnya bupati diminta menghentikan pengeluaran izin baru untuk perkebunan sawit.
"Hendaknya izin yang sudah dikeluarkan dievaluasi, apakah mereka sudah menanam atau belum. Jika belum melakukan aktivitas hingga batas waktu yang ditentukan hendaknya ada tindakan," kata Cornelis, seusai pengukuhan pengurus Gabungan Pengusaha Perkebunan Indonesia (GPII) Kalbar, di Pontianak, Selasa (15/4).
Diharapkan para bupati dan pejabat di daerah segera melakukan evaluasi terhadap izin sawit yang sudah dikeluarkan. Apakah izin perkebunan sawit yang sudah dikeluarkan sudah beroperasi atau belum. Hendaknya izin yang sudah dikeluarkan itu dapat segera melakukan aktivitasnya menanam sawit. Selanjutnya, izin sawit yang baru tidak dikeluarkan dulu.
Sekarang ini sudah banyak izin yang sudah dikeluarkan para bupati, sementara izin itu diperuntukkan bagi lahan seluas 1,1 juta hektare (ha) bagi semua komoditas. Dari sejumlah izin perkebunan sawit yang sudah dikeluarkan, baru 424.000 ha yang sudah ditanam. Selebihnya belum melakukan penanam.
Untuk daerah perbatasan, belum ada arahan tentang peruntukan lahan. Apakah akan ditanami sawit, karet atau komiditas lain. Khusus daerah perbatasan, semua elemen masyarakat, pemerintah dan departemen pertahanan harus dilibatkan dalam penentuan peruntukan lahan. Di daerah perbatasan menyangkut kepentingan negara, katanya.
Dikatakan, saat ini sedang dilakukan kajian komoditas yang cocok untuk lahan di perbatasan. Sebab, perbatasan Kalbar sangat luas sehingga harus dilihat kondisi lahannya.
Ketua GPPI Kalbar, yang juga Dirut PTPN 13, Kusumandaru mengatakan, PTPN siap dan bersedia menggarap berapa pun luas lahan yang akan diserahkan. Sekarang ini, PTPN sedang menunggu areal tambahan untuk ditanami kepala sawit.
Lahan PTPN 13 sudah mencapai 60.000 ha yang tersebar di empat provinsi. Khusus untuk wilayah Kalbar, luas lahan yang sudah panen mencapai 27.000 ha. [146]