
[TERNATE] Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Utara (Malut) memutuskan untuk merekomendasikan hasil penghitungan ulang pemilihan gubernur (pilgub) oleh Plt Ketua KPUD Mukhlis Tapi Tapi. Hasil penghitungan ulang itu memenangkan pasangan calon Gubernur Abdul Gafur dan calon Wakil Gubernur Abdurrahim Fabanyo.
Keputusan untuk merekomendasikan hasil penghitungan ulang Mukhlis Tapi Tapi tersebut dicapai pada rapat paripurna DPRD Malut yang dihadiri 20 dari 35 anggota DPRD Malut di Ternate, Rabu (16/4).
Rapat paripurna DPRD Malut tersebut digelar sebagai tindak lanjut keputusan pemerintah pusat pada rapat kabinet terbatas beberapa waktu lalu. Rapat itu menyerahkan penyelesaian pilgub Malut ke DPRD.
Wakil Ketua DPRD Malut, Syaiful Ruray, yang memimpin rapat paripurna tersebut mengatakan DPRD merekomendasikan hasil penghitungan Mukhlis Tapi Tapi karena hasil itu yang dianggap sesuai dengan ketentuan. DPRD Malut tidak mengakui hasil penghitungan ulang yang dilakukan Ketua KPUD Malut nonaktif, Rahmi Husen yang memenangkan pasangan calon Thaib Armaiyn dan Gani Kasuba. DPRD menilai penghitungan itu tidak sah, sebab Rahmi telah diberhentikan dari KPUD Malut.
"Imbauan Mendagri Mardiyanto kepada DPRD Malut untuk tidak menggelar paripurna tidak mengurangi keabsahan hasil paripurna ini. Sebab, yang namanya imbauan, kalau tidak dilaksanakan, tidak apa-apa," kata Syaiful, seperti dikutip Antara.
Oleh karena itu, rekomendasi yang diputuskan pada rapat paripurna tersebut akan segera diserahkan ke Mendagri untuk diproses agar Malut segera memiliki pemimpin yang definitif untuk menggerakkan pembangunan di daerah itu.
Rapat paripurna tersebut berlangsung tertib. Tidak ada aksi unjuk rasa dari pendukung Thaib-Gani maupun pendukung Gafur-Abdurrahim. Meski demikian, aparat kepolisian tetap menjaga secara ketat Kantor DPRD Malut.
Menurut informasi yang dihimpun wartawan, sebanyak 14 anggota DPRD Malut, salah satunya Ketua DPRD Ali Syamsi, tidak hadir pada rapat paripurna tersebut. Mereka tidak hadir karena menolak paripurna itu. "Ada juga anggota DPRD yang tidak hadir karena sakit, yakni Ibrahim Conoras. Tapi, dia mengirim surat yang menyatakan bahwa akan menerima apa pun hasil paripurna tersebut. Jadi, dia tidak masuk dalam kelompok yang menolak paripurna," kata Syaiful.
Sebelumnya, Mendagri Mardiyanto mengimbau DPRD Malut untuk tidak menggelar rapat paripurna untuk memilih satu dari dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.
Mendagri khawatir kalau rapat paripurna justru akan menimbulkan konflik horisontal di provinsi itu.
"Saya menerima undangan untuk sidang DPRD Malut besok (hari ini, Red). Di dalam pelaksanaan sidang DPRD ini kita perlu mengantisipasi bahwa pascapemilihan Gubernur Maluku Utara itu adalah suatu proses yang sangat rumit," kata Mardiyanto.
Menolak
Dikatakan, rapat paripurna DPRD Malut sudah pasti tidak akan dihadiri oleh semua anggota. Sebab, ada sebagian anggota DPRD yang menolak rapat paripurna tersebut. Selain itu, eskalasi di Malut belakangan ini meningkat tajam. Dia khawatir, rapat paripurna itu bukan menyelesaikan persoalan, tetapi justru memperumit masalah pilkada di wilayah tersebut.
Dalam penyelesaian sengketa pilkada Malut, lanjut Mardiyanto, yang paling penting adalah menghindari konflik sosial dan konflik horisontal di antara masyarakat. Hal itu menjadi pedoman utama untuk kepentingan masyarakat luas, terutama untuk menjaga ketenteraman masyarakat di wilayah itu.
"Sebagai Menteri Dalam Negeri, saya mengimbau untuk tidak mengadakan rapat paripurna. Mari pelihara dulu suasana tenang, sambil memikirkan mana jalan yang paling tepat. Imbauan semacam ini telah kami sampaikan ketika dua tim yang berbeda datang ke Depdagri," paparnya. [A-21/O-1]