SUARA PEMBARUAN DAILY

Sekilas

Kondisi 30 PTS di DIY Memprihatikan

Sebanyak 30 perguruan tinggi swasta (PTS) di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kondisinya memprihatinkan, karena jumlah mahasiswanya rata- rata kurang dari 30 orang.

Koordinator Kopertis Wilayah V DIY, Prof Dr Ir Budi Wignyo Sukarto di Yogyakarta, Rabu (16/4), mengatakan, dengan kondisi seperti itu PTS beroperasi tidak optimal. Menurutnya, jika masih bisa dipertahankan dan ditingkatkan, ke 30 PTS itu tidak akan ditutup. Namun, jika tidak bisa diselamatkan, terpaksa ditutup.

Kopertis akan terus melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki serta meningkatkan kondisi 30 PTS itu, di antaranya melalui pembinaan manajemen maupun promosi, dan diharapkan PTS-PTS tersebut dapat bangkit.

Budi menyebutkan, pada 2008 ada empat PTS di wilayah DIY yang terancam ditutup, karena sejak 2005 tidak memberikan laporan kondisinya kepada Kopertis. Selain itu, izin operasional empat PTS tersebut sudah habis, dan tidak akan diperpanjang. Dia tidak bersedia menyebutkan nama keempat PTS itu. [Ant/S-26]

Adu Pintar Kreasi Game Komputer

TimeZone Indonesia menggelar adu pintar kreasi game komputer khusus permainan dinosaurus dalam berbagai versi pada "Turnamen Nasional Dino Duel Master 2008".

Turnamen ini diadakan di 56 gerai TimeZone di 18 kota di Indonesia, Maret-April 2008. Sebanyak 17 finalis diadu dalam babak final di Jakarta memperebutkan gelar "Dino Duel Master's Champion" dengan juri dari Matahari Studios dan PT Matahari Graha Fantasi.

Chief Executive Officer TimeZone Indonesia, David Dale, di Jakarta, Selasa (15/4), mengemukakan, peserta turnamen adalah anak-anak usia 6-12 tahun dengan jumlah mencapai 1.000 orang.

Pimpinan Matahari Studios, Damien Wieman, mengatakan, turnamen ini sebagai salah satu upaya menyampaikan informasi kepada masyarakat tentang permainan komputer terkini yang merupakan inovasi baru hasil kreasi para profesional dari mancanegara dan Indonesia. [S-26]

Abimanyu

Perlindungan Hak Anak

Tiga anak jalanan tertidur di jembatan penyeberangan di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (15/4). Mereka seharusnya mendapatkan perlindungan selama dalam pengasuhan orangtua seperti yang tercantum dalam UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan hak anak.


Last modified: 16/4/08