SUARA PEMBARUAN DAILY

Seleksi Regulator Air Minum

Nama "Siluman" Muncul

[JAKARTA] Proses seleksi anggota Badan Regulator Pelayanan Air Minum DKI Jakarta disinyalir berlangsung tidak jujur dan transparan. Sebab, terdapat nama "siluman" atau nama yang tiba-tiba muncul tanpa jelas asalnya dalam proses seleksi tersebut.

Pada awal seleksi, ada nama yang tidak pernah dicantumkan panitia. Tetapi di akhir proses seleksi, tiba-tiba ada nama baru yang menjadi calon anggota regulator, yaitu Mantan Kepala Badan Layanan Umum (BLU) Busway Irzal Z Djamal.

"Kami tidak tahu dari mana asalnya, karena tidak pernah diumumkan lewat situs resmi BPM-PKUD. Tetapi, tiba-tiba dia muncul sebagai satu calon anggota. Patut dipertanyakan sebenarnya ada apa? Siapa yang mengajukan nama itu? Kenapa tiba-tiba muncul?" tanya Dewan Pembina Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Indah Suksmaningsih kepada SP di Jakarta, Selasa (15/4).

Dijelaskan, nama itu tidak jelas asal-usulnya karena tidak pernah mengikuti seleksi dari awal, tetapi oleh Badan Penanaman Modal Pengelola Kekayaan Usaha Daerah (BPM-PKUD) yang bertindak sebagai panitia seleksi, memunculkan nama Djamal sebagai satu dari lima calon anggota regulator pelayanan air minum.

Dikatakan, pada awal seleksi akhir Januari lalu, terdapat 88 nama yang diumumkan BPM-PKUD di media cetak untuk jadi peserta. Dalam pengumuman itu tidak dicantumkan nama Djamal. Kemudian 88 calon dites bahasa Inggris. Hasilnya, 27 orang terpilih, nama Djamal juga tidak ada di daftar yang lulus.

Tes berikutnya adalah wawancara yang diikuti 27 orang, hasilnya, lolos 15 nama. Tiba-tiba nama Djamal masuk dalam 15 peserta yang lolos itu. Namanya juga terpilih menjadi satu dari lima calon anggota badan regulator yang disetujui BPM-PKUD.

"Kami curiga itu pesanan dari pejabat DKI atau titipan dari operator air minum. Terhadap proses itu YLKI menolak keras. Kami tidak mau pelayanan kepada masyarakat terganggu atau dikalahkan dengan adanya proses kolusi dan nepotisme di pejabat DKI," kata Indah.

Dia juga meminta Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo membatalkan proses itu atau menolak nama "siluman" yang tiba-tiba muncul. "Panitia seleksi harus bertanggung jawab atas kasus itu," tegasnya.

Menurutnya, memasukkan nama "siluman" adalah sesuatu perbuatan tidak adil karena tidak mengikuti proses seperti peserta lainnya. Selain itu, sistem "titipan" seperti itu akan mengganggu kerja calon terpilih karena nantinya dia tidak bekerja untuk masyarakat, tetapi lebih kepada orang atau perusahaan yang menitipnya.

Berdasarkan catatan SP, sebelum menjadi kepala BLU, Djamal sempat menjadi Asisten Pembangunan Pemprov DKI. Jabatan itu diembannya sampai 2003, sebelum dia pensiun. Ia pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga terkait kasus korupsi di busway bersama mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Rustam Effendy.

Membantah

Sementara itu, Kepala BPM-PKUD Sukri Bey saat dihubungi SP, Rabu (16/4) pagi membantah Irzal Z Djamal masuk lewat jalur tidak normal. Menurutnya, mantan Kepala BLU busway itu telah mengikuti prosedur yang ditetapkan BPM-PKUD.

Namun, ia mengakui Djamal tidak mengikuti tes bahasa Inggris karena dinilai kemampuan bahasa Inggrisnya sudah memadai. Karena itu, Djamal langsung mengikuti tes kompetensi.

Tes kompetensi itu tidak dilakukan BPM-PKUD, tetapi oleh lembaga fit and proper test, Amprov yang beranggotakan dua orang, yaitu Achmad Lanti (Ketua Badan Regulator Air Minum saat ini) dan Windu. Lembaga ini yang kemudian mengeluarkan 10 nama yang layak dijadikan anggota badan regulator.

Ditanya apakah nama Djamal masuk dalam proses administrasi yang menghasilkan 88 nama, dia mengatakan, Djamal tidak masuk di sana karena dia datang langsung ke BPM-PKUD sehingga proses administrasinya diurus BPM-PKUD.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Muhayat mengaku belum menerima laporan mengenai soal adanya nama "siluman" di calon anggota badan regulator air tersebut. "Saya belum mendapat laporannya. Itu masukan buat saya. Nanti kami akan telusuri," kata Muhayat. [RBW/Y-4]


Last modified: 16/4/08