SUARA PEMBARUAN DAILY

Ekspor Diizinkan bila Stok Beras Surplus

SP/Ruht Semiono

Seorang buruh pelabuhan melakukan memuat beras untuk dikirim ke Pulau Bangka di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, Selasa (15/4). Perum Bulog menegaskan tidak merencanakan untuk melakukan ekspor beras pada tahun 2008 ini, meskipun pemerintah mengumumkan aturan mengenai ekspor beras. Saat ini Bulog memiliki persediaan beras sekitar 1,3 hingga 1,4 juta ton dan jumlah itu cukup untuk memenuhi kebutuhan selama lebih dari 4 bulan.

[JAKARTA] Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu menilai persediaan beras dalam negeri cukup. Harga beras juga dikatakan tengah dalam kondisi stabil, bahkan cenderung menurun. Meski demikian, Mendag mengakui, persediaan beras dalam negeri belum pada kondisi surplus.

"Jika stok Bulog (Badan Urusan Logistik) lebih dari tiga juta ton, dan harganya melorot tajam di bawah HPP (Harga Pembelian Pemerintah) atau target yang ditetapkan pemerintah, berarti persediaan beras kita surplus. Dengan kondisi ini barulah kita boleh ekspor," tutur Mendag ditemui SP usai jumpa pers di Gedung Departemen Perdagangan (Depdag), Jakarta, Selasa (15/4).

Tiga juta ton, sambungnya, menurut estimasi FAO (Food and Agriculture Organization) boleh dibilang kuota aman untuk buffer-stock (cadangan untuk keseimbangan harga).

Dia mengatakan, indikator surplus atau defisit tergambar dari harga. Jika harganya anjlok berarti ada kelebihan persediaan dalam negeri. Meski demikian, pembahasan belum sampai pada keadaan harga, melainkan stok. "Belum ada perhitungan patokan harga dalam negeri yang akan digunakan sebagai parameter pengambilan keputusan ekspor."

Saat ini, pemerintah hanya memiliki target stabilisasi harga beras termurah dan harga beras umum yang dipatok antara 4.000 - 6.000 rupiah/kg. "Harga itu menjadi target pemerintah yang dianggap harga stabil, mungkin itu kami anggap sebagai patokan. Seperti untuk menghitung kapan perlu impor," ujarnya.

Menurut dia, stok Bulog sekarang ini dalam keadaan cukup, yaitu di atas 1 juta ton dan masih akan bertambah seiring dengan musim panen raya. Posisi stok awal tahun 2008, kata Mendag, sebanyak 1,5 juta ton.

Maret lalu, tuturnya, harga beras turun sebesar 2,59 persen. Untuk itu, pemerintah melalui pengadaan yang dilakukan Bulog terus menjaga stabilisasi HPP untuk harga beras dan gabah.

Saat ini, lanjut Mendag, harga beras dunia yang tinggi membuat beras dalam negeri bersaing. Oleh karena itu, pemerintah melalui Depdag menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) Perdagangan Nomor 12/M-DAG/PER/4/2008 mengenai ketentuan ekspor dan impor beras.

Amankan Stok

Pengaturan ini, menurut dia, diperlukan untuk mengamankan stok beras dalam negeri. Dia menjelaskan, kebijakan ekspor beras juga akan membantu stabilisasi harga serta menjaga kualitas stok beras.

Hal senada disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Dalam Negeri Depdag Ardiansyah Parman. Menurut dia, selain mengatur dan menjaga kestabilan harga, ketentuan ekspor dan impor juga mampu mencegah derasnya harga tinggi di pasar dalam negeri.

"Ekspor boleh saja. Tetapi ini kan kami atur terlebih dahulu, kalau diekspor, bagaimanan dengan stok nasionalnya. Kami harus lebih mengutamakan kebutuhan dalam negeri tentunya," katanya.

Di dalam Permen diatur ketentuan ekspor, seperti ekspor beras hanya dapat dilakukan dengan izin dari Depdag dan mendapat rekomendasi dari Menteri Pertanian (Mentan) dan Tim Koordinasi Stabilisasi Pangan. [CNV/M-6]


Last modified: 16/4/08