SUARA PEMBARUAN DAILY

Membangun Kultur Politik Etis

Thomas Koten

Teater adalah gambaran seni politik paling indah; hanya situasi kehidupan manusia yang diubah ke dalam seni. Dengan simbolisme yang sama, politik merupakan satu-satunya seni yang subjeknya adalah manusia dalam hubungannya dengan yang lain. Demikian Hannah Arendt dalam The Human Condition (1958) sebagaimana dikutip Haryatmoko dalam Etika Politik dan Kekuasaan (2003).

Dalam arti, politik sebagai seni mengandung keagungan dan kesantunan. Dan karena seni yang subjeknya adalah manusia dalam hubungan dengan sesamanya maka sejatinya politik itu beradab dan manusiawi. Keagungan, kesantunan, keadaban, dan keluhuran politik diukur dari keutamaan dan upaya mengabadikan dan mengantarkan diri dan sesamanya kepada kesejahteraan, kebahagiaan, dan kesempurnaan hidup.

Di situlah sejak zaman Yunani kuno dua karya klasik yang menjadi magnum opus, Republic-nya Plato dan Politic-nya Aristoteles, menjelaskan, sejatinya politik itu agung dan mulia, sebagaimana wahana membangun masyarakat utama. Sebuah masyarakat berkeadaban yang terwujud dalam tatanan sosial yang berlandaskan hukum, norma, dan aturan, sehingga tercipta keadilan dan kesejahteraan.

Politisi, bagi kedua filsuf klasik ini, tidak lain adalah kumpulan negarawan yang dengan kearifan dan kebajikannya mampu me- lahirkan gagasan- gagasan brilian yang menjadi obor yang menerangi dan memberikan pencerdasan bagi kegelapan bangsa. Bagi Plato politik adalah jalan mencapai apa yang disebut a perfect society, sedangkan bagi Aristoteles, politik adalah cara meraih apa yang disebut the best possible system that could be reached.

Parlemen dan Kekuasaan

Dengan bertolak dari uraian di atas, parlemen wakil rakyat adalah lembaga politik tempat persemaian pemikiran-pemikiran genial-brilian dan arena pertukaran ide-ide cemerlang di kalangan politisi yang mengemban misi utamanya sebagai perumus kebijakan negara dan pembawa aspirasi rakyat. Adalah kebijakan-kebijakan negara yang dilahirkan politisi yang mengantarkan masyarakat bangsa kepada kesejahteraan, kebahagiaan, dan kesempurnaan hidup sesuai dengan impian dan cita-cita bernegara.

Secara konstitusional, menyitir Amich Alhumami dalam sebuah esainya, para politisi dituntut membuat undang-undang yang dapat menjamin tegaknya keadilan sosial dan ketertiban hidup bermasyarakat. Sebagai policy maker politisi harus mampu merumuskan kebijakan-kebijakan strategis yang memihak kepentingan publik. Sebagai legislator, politisi harus bisa menjadi "penyambung lidah rakyat" guna mengartikulasikan aspirasi dan menyuarakan kepentingan konstituennya.

Oleh karena itu, para politisi harus memenuhi syarat-syarat pendukung, seperti memiliki integritas moral yang memadai dengan perilaku terpuji dan menjadi teladan bagi masyarakat. Mereka juga harus memiliki kearifan, kebajikan dalam berperilaku mengemban tugas-tugas negara. Lebih dari itu, politisi juga harus memiliki kemampuan intelektualitas dan pengetahuan akademis yang tinggi serta wawasan kebangsaan dan kenegaraan yang luas. Sehingga, tidak heran jika politisi yang duduk di lembaga wakil rakyat sebagai "anggota dewan yang terhormat".

Tetapi, bagaimana dalam praksis politik para politisi? Ironis pedih yang terlihat begitu telanjang saat ini adalah bahwa lembaga parlemen yang terhormat tidak lain telah dijadikan sebagai tempat transaksi politik dan lahan subur tumbuhnya korupsi - ground breeding. Pesona dan keagungan lembaga parlemen telah luntur dalam balutan kebobrokan moral, sebab arena yang agung itu telah disulap menjadi arena penumpukan harta dan pertarungan kekuasaan, dan menjadi anggota parlemen tidak lain sebagai kesempatan untuk menikmati segala tawaran materi dan kekuasaan tersebut.

Dalam menjalankan tugas konstitusionalnya, politisi di parlemen selalu berorientasi kepada kepentingan diri dan kelompok partai tempat mereka berasal. Amendemen konstitusi, pembuatan RUU Pemilu, dan lain-lain, berjalan di dalam transaksi-transaksi politik yang memuakkan. Semuanya dilakukan sebagai bagian dari upaya melestarikan kekuasaan parlemen dan kekuasaan lainnya agar dapat menikmati segala fasilitas yang diperoleh demi pemuasan kenikmatan yang ditawarkan di atas. Mereka seolah merasa memiliki hak penuh untuk mendapatkan upeti sebagai imbalan atas posisi politiknya yang telah diraih lewat pengorbanan materi.

Maka, wajah politik menjadi tak berbentuk. Sosok politik yang sesungguhnya penuh pesona dan agung, tergeletak menjadi sekadar politik puritan yang didominasi kekuasaan, dan penuh nafsu meraup kekayaan tanpa rasa puas. Sejatinya, politik itu agung dan mempesona, karena terbingkai oleh kecerdasan dan kebajikan untuk mengubah kenestapaan bangsa agar menjadi lebih baik. Politik sebagai daya kreasi kekuasaan untuk mengubah nasib rakyat yang menderita, semakin dianggap lelucon.

Oleh karena itu, sosok, wajah, atau watak politik tampak bukan hanya ingin uang dan kuasa, melainkan penuh nafsu dan intrik-intrik yang memuakkan. Kesejatian politik menjadi sia-sia. Itu terlihat dari model politik power-oriented, seperti antara legislatif dan eksekutif yang saling adu kekuatan. Di dalamnya, korupsi politik mengekskalasi, serta antagonisme berubah menjadi perang kepentingan. Para elite politik tidak lagi memahami persaingan sebagai relasi agonistik yang saling menghargai, demi mengantarkan rakyat kepada kesejahteraan, dan kebahagiaan hidup, tetapi melihatnya sebagai antagonistik yang saling mematikan demi pemenuhan keuntungan diri dan kelompok, persetan dengan nasib rakyat yang kian nestapa?

Kultur Politik Etis

Sejatinya politik itu agung, indah, dan penuh pesona ala Arendt. Implikasinya politik itu bermuatan dimensi moral-etis yang tidak bisa disingkirkan. Moralitas dan etikalitas merupakan atribut ontologis yang menjelakkan hakikat keagungan dan keindahan politik per se. Maka, menyingkirkan muatan moral-etis politik merupakan upaya naif yang sama saja dengan menyingkirkan hakikat politik pada dirinya. Politik pun menjadi tanpa nyawa dan spirit yang membawa kemaslahatan bersama.

Jadi, persoalannya kini adalah bagaimana mengembalikan aura politik kepada kesejatiannya yang bermuatan keindahan, keagungan, keluhuran dan penuh pesona? Ingat bahwa gelagat praksis politik selama ini telah menelanjangi adanya defisit moral politik secara general. Atau, kalau kita jujur, proses politik di tataran elite; parlemen dan parpol belum mampu menegakkan kaidah-kaidah etis yang sesungguhnya dalam penyelenggaraan kekuasaan.

Kini bergantung pada bagaimana para politisi merakit dan membangun kembali berbagai anasir moral politik dalam menjalankan fungsi-fungsi politiknya dan/atau menegakkan kembali kaidah-kaidah etis dalam menyelenggarakan kekuasaan. Atau, usaha para politisi dalam membangun sebuah kultur politik etis demi menciptakan bangsa yang berkeadaban. Proses dan praksis politik yang tidak etis bukan saja menghancurkan demokrasi yang mulai bersemi di negeri ini, tetapi bahkan mengerdilkan dinamika peradaban secara keseluruhan.

Perlu dicatat, sebuah bangsa yang terhormat, beradab dan demokratis, hanya bisa tumbuh kukuh dan kuat dalam kultur politik etis yang dibangun oleh para politisi elite yang bermoral. Dengan kata lain, demokrasi bangsa hanya bisa tumbuh subur dan bersemi dengan megah dalam kultur politik yang beradab, mulia dan luhur. Hanya dalam kultur politik yang menjadikan etika sebagai parameternya dan bernapaskan moralitas dalam proses penyelenggaraan kekuasaan negara kita boleh berharap bangsa ini akan tumbuh dan berkembang menjadi bangsa yang bermartabat dan berkeadaban.

Penulis adalah Direktur Social Development Center


Last modified: 16/4/08