SUARA PEMBARUAN DAILY

Karate Tradisional Ingin Masuk KONI

[JAKARTA] Keberadaan karate tradisional sudah lama diakui oleh Komite Olimpiade Internasional (IOC). Namun, sampai saat ini Federasi Karate Tradisional Indonesia (FKTI) masih kesulitan untuk bergabung dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Padahal, sejumlah persyaratan telah dipenuhi federasi tersebut, sesuai dengan Undang-Undang Olahraga No 3 Tahun 2005, dan Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2007 menyangkut persyaratan induk organisasi cabang olahraga.

Menurut Ketua Umum FKTI, Sabeth Muksin pihaknya telah memiliki badan hukum yang menaungi, yakni Yayasan INKAI Karate-do Tradisional, sekaligus badan standarisasi dan akreditasi nasional karate-tradisional. Kemudian FKTI juga menjadi anggota Federasi Karate Tradisional Internasional (ITKF). Badan ini juga diakui pemerintah melalui Dirjen Olahraga pada 2004. "Kami juga memiliki koordinatoriat daerah (Korda) di 20 daerah. Dengan demikian FKTI adalah induk orhanisasi cabang olahraga karate tradisional atau sebagai federasi nasional," jelasnya, Senin (14/4).

Selain itu, FKTI juga rutin menggelar kejuaraan dan gashuku naional. Mereka juga aktif mengirim atletnya mengikuti Kejuaraan Dunia ITKF.

Sabeth mengaku pihaknya telah lama berjuang supaya masuk keanggotaan KONI, tetapi terbentur sikap KONI yang seolah hanya mengakui satu induk cabang olahraga karate di Indonesia, yakni Federasi Olahraga Karate-do Indonesia (Forki).

"Padahal prinsip karate tradisional dan karate umum berbeda. Kami memiliki tiga karakteristik, yaitu Shobu Ippon, tanpa kelas dan prinsip beladiri (Budo Karate-do)," jelasnya. [L-9]


Last modified: 15/4/08