[PADANG] Sekitar 3.444 orang korban gempa yang terjadi 6 Maret 2007 di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), Senin (14/4), menerima dana bantuan perbaikan rumah mereka yang rusak berat. Bantuan pemerintah sebesar Rp 50 miliar tersebut, akan dibagikan dalam dua tahap, di mana masing-masing korban akan menerima bantuan Rp 15 juta.
Wakil Bupati Padang Pariaman, Ali Mukni kepada SP, di Padang, Senin (14/4) mengatakan, bantuan yang diberikan diharapkan dapat dipergunakan para korban gempa sebagai semestinya untuk kebutuhan rehabilitasi rumah yang rusak setelah dihantam gempa. "Agar penggunaan uang tersebut sesuai peruntukannnya, maka bantuan sebesar Rp 15 juta akan dibagikan dua tahap," katanya.
Dia mengingatkan, agar dana tersebut tidak dipergunakan untuk kepentingan lain. "Penggunaan keuangan bantuan tersebut akan diaudit kembali oleh pemerintah," katanya.
Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Padang Pariaman Yulius Danil menyebutkan, selama ini banyak pesan yang diterimanya dengan berbagai bentuk pertanyaan, soal belum cairnya bantuan gempa tersebut.
"Perlu saya tegaskan, keterlambatan pencairan bantuan ini bukanlah kesalahan pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, tetapi karena aturan pencairan keuangan pemerintah prosesnya tidak mudah," tukasnya.
Dengan cairnya bantuan tersebut, Yulius berharap kesalahapahaman selama ini terjadi dalam masyarakat bisa dinetralisirkan. "Saya berharap bisa meringankan penderitaan semua korban gempa," katanya. [BO/M-11]