SUARA PEMBARUAN DAILY

Sekilas

UPH Wisuda 677 Mahasiswa

Lulusan Universitas Pelita Harapan (UPH) harus siap memasuki pasar global. Untuk mempersiapkan para lulusan memasuki dunia industri di era globalisasi, diperlukan pendidikan yang holistik. Hal ini dikatakan Rektor UPH Jonathan L Parapak pada acara wisuda 677 lulusan UPH, dari D3, S1, dan S2, di Tangerang, Sabtu (12/4). Ikut dalam jajaran senat akademik pada acara wisuda ini antara lain President of Wheaton College AS Dr Duane Liftin, Pendiri UPH James Riady, dan penasehat UPH Mochtar Riady.

Parapak mengatakan, UPH tidak hanya memberikan ilmu pengetahuan kepada mahasiswa, melainkan juga mengembangkan iman kepada Tuhan, sehingga mereka dapat menjadi lulusan yang andal secara akademis serta mempunyai iman yang teguh dan karakter yang luhur. Hal ini, katanya, sesuai dengan visi UPH, yakni true knowledge, faith in God, and Godly character.

Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah III Prof Dr Haryoto Kusnoputranto mengharapkan adanya peningkatan kualitas pendidikan dalam menghadapi tantangan global. Sejalan dengan visi UPH, Kopertis III juga menyampaikan pesan agar perguruan tinggi swasta meningkatkan kualitas pendidikan dalam bidang kecerdasan, emosional, dan spiritual. [132]

Monopoli Perbukuan Dihapus

Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo mengakui, selama ini orangtua sangat mengeluhkan tingginya harga buku pendidikan. Untuk mengatasi masalah harga buku ini, pihaknya menggulirkan program reformasi pendidikan. Salah satu program dalam reformasi pendidikan itu adalah menghapus praktik monopoli perbukuan. Selanjutnya menghapus hak keistimewahan bagi penulis buku, sehingga semua yang memiliki kemampuan bisa menulis.

Pada rapat kerja gubernur se-Kalimantan yang berkaitan dengan bidang pendidikan, di Pontianak, Senin (14/4), Mendiknas juga mengatakan, dalam rangka menurunkan harga buku, tugas penulis hanya menulis buku dan hasil tulisannya dinilai oleh tim dari Departemen Pendidikan Nasional. Setelah dinilai, ditetapkan oleh departemen pendidikan untuk dipakai selanjutnya diberikan keleluasaan kepada sekolah untuk memilih buku yang dipakai dan ditetapkan berlaku selama lima tahun. [146]


Last modified: 14/4/08