SUARA PEMBARUAN DAILY

Krisis Energi Ancam Buruh

[JAKARTA] Kelangkaan dan mahalnya harga energi telah memukul industri dalam negeri. Kondisi tersebut mengancam kelangsungan usaha industri nasional. Banyak industri dalam negeri bangkrut dan melakukan normalisasi industri dengan kebijakan mengurangi jumlah pekerja.

Kehancuran industri dalam negeri ini, kata Ketua Umum Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI), Dominggus Oktavianus, mengorbankan kehidupan pekerja di Indonesia. Dia mengatakan, pengusaha melakukan melakukan pengurangan hak atau standar kesejahteraan demi efisiensi.

"Serikat buruh mengalami dilema karena industri nasional tidak membaik. Sementara terjadi lonjakan harga kebutuhan pangan, tuntutan hak normatif dan peningkatan kesejahteraan pun tidak terpenuhi karena kondisi industri yang lemah," paparnya dalam seminar nasional Ketahanan Energi, Situasi Nasional dan Respon Serikat Pekerja di Jakarta, Senin (14/4).

Dilanjutkanya, saat ini tidak ada kepastian jaminan kerja (job secuirity). Para pekerja mengalami ketidakpastian kerja dengan ancaman PHK dan sistem kerja kontrak dan outsourcing. Hal itu juga berimbas pada melemahnya daya tawar buruh antara angkatan kerja baru dan bekas karyawan korban PHK karena pasar tenaga kerja tidak terserap ke dalam industri.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Anton Supit mengatakan, kelangkaan energi dunia cukup membebani industri terutama industri manufaktur yang akhirnya dipikul oleh kaum pekerja. Dikatakannya, agar industri khususnya industri manufaktur tetap bertahan pemerintah perlu membuat kebijakan membangun daya tahan industri dan daya tahan bangsa.

Anton menyarankan, pemerintah seharusnya memberikan intensif dengan memberikan harga khusus kepada pelaku usaha industri. Dia mencontohkan, pemerintah Jepang menetapkan harga bahan bakar industri lebih rendah dari harga bahan bakar untuk rakyat.

"Harus ada kompensasi memotong biaya ekonomi tinggi seperti menghapus pungutan-pungutan liar maupun pungutan legal. Pemerintah juga harus mendorong daya beli masyarakat sehingga permintaan komoditi meningkat. Hal itu juga memicu pertumbuhan industri," papar Anton.

Menurut Anton, mengatasi krisis energi pemerintah harus memberikan insentif kepada para pengusaha untuk mencari "sumur-sumur" sumber energi yang baru. Dia menyebutkan anggaran eksplorasi energi pemerintah beberapa tahun ini hanya berkisar US$100-US$ 400 juta. Anggaran tersebut lebih rendah dari anggaran lima atau enam tahun yang lalu yang berkisar US$ 4 miliar-US$ 5 miliar.

"Artinya tidak ada eksplorasi ataupun eksploitasi sumber energi baru. Pemerintah seharusnya memperbanyak supply. Permintaan dalam negeri mencapai lebih dari satu juta barel tetapi pemerintah hanya mampu memenuhi 900 barel sehari," jelas Anton.

Turun

Sementara itu, Pengamat Ekonomi dari Tim Ekonomi Bangkit, Hendri Saparini mengatakan, tercatat sejak tahun 2004 pertumbuhan industri Indonesia sekitar 7, 2 persen. Tahun 2007 turun 5,1 persen. Penurunan ini dilanjutkannya bersifat terus menerus. Pertumbuhan manufaktur lebih rendah dari target pertumbuhan ekonominya 2008 yaitu 6,4 persen.

"Saya rasa target pertumbuhan itu terlalu ambisius. Pemerintah perlu mengambil pilihan kebijakan dengan penciptaan lapangan pekerjaan yang massif untuk mendukung pertumbuhan ekonomi," kata Saparini.

Menurutnya, pemerintah harus memberikan kepastian kepada investor terhadap ketersediaan sumber daya energi di Indonesia. Dilanjutkannya pemerintah harus membuat mapping industri atau blueprint perencanaan sumber daya energi jangka panjang. Hal itu penting, sehingga menarik investor dan menjadi prasyarat jika pemerintah mendukung pertumbuhan ekonomi yang mandiri.

Dia mencontohkan, jika Indonesia akan memfokuskan pada energi gas maka pemerintah harus menunjukkan mappingnya. Kebijakan apa yang akan dibangun untuk mendukung energi tersebut dan sumbernya dari mana saja.

"Sayangnya, kondisi saat ini tidak ada kepastian sumber daya energi dalam negeri untuk menopang industri nasional. Jika Indonesia tidak memiliki blue print dengan perencanaan jangka panjang, maka lima tahun kemudian tidak ada kepastian sumber daya energi untuk industri. Inilah yang terjadi di Indonesia saat ini sehingga ketika para investor ragu menanamkan modalnya di Indonesia," jelas Saparini.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno mengatakan, bagi dunia industri khususnya industri UKM, pemerintah memberikan kredit usaha tanpa anggunan kurang dari lima juta rupiah. Hal itu dikatakannya, untuk menopang UKM berpenghasilan rendah agar tetap bertahan karena 80 persen industri nasional adalah industri marjinal.

Direktur Jenderal Dirjen Migas Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, Luluk Sumiarso mengatakan, saat ini pemerintah telah melakukan kategorisasi harga bahan bakar gas dan minyak. Kategori dibagi tiga, yaitu kategori bahan bakar tertentu, yaitu premium, kerosin, dan solar. Kategori bahan bakar industri ditetapkan harga keekonomian. Dan, kategori bahan bakar umum seperti premix ditetapkan harga pasar. [DLS/M-6]


Last modified: 15/4/08