SUARA PEMBARUAN DAILY

TAJUK RENCANA II

Interpelasi Sembako

Dewan Perwakilan Rakyat di Senayan, Jakarta, rupanya menyimpan banyak cerita menarik yang patut disimak. Dalam beberapa minggu terakhir sebagian besar mata rakyat tertuju ke arah lembaga tempat berhimpunnya para politisi itu. Ada apa di sana?

Lembaga terhormat itu melalui Badan Kehormatan (BK) berencana menggugat kelompok musik Slank. Pasalnya, kelompok musik yang terdiri dari anak-anak muda ini dinilai telah melecehkan, menghina, serta merendahkan martabat DPR. Deretan kata-kata dalam lagu Gosip Jalanan, yang antara lain menyebut, "mafia Senayan, tukang buat peraturan yang ujung-ujungnya duit (UUD)" telah menyentak sebagian wakil rakyat. Meskipun agak terlambat karena karya seni band dari Gang Potlot itu dirilis 2004, keinginan menggugat lagu tersebut tetap membara.

Tak lama berselang, muncul cerita penangkapan anggota Komisi IV DPR, Al Amin Nur Nasution. Sang wakil rakyat itu tertangkap tangan saat bertransaksi di sebuah hotel mewah di Jakarta. Dia diduga menerima suap terkait dengan pengalihfungsian hutan lindung di Pulau Bintan, Kepulauan Riau.

Semangat menggebu itu pun berangsur luruh setelah muncul bukti tak terbantahkan mengenai pembuatan peraturan yang ujung-ujungnya duit! Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melebarkan penyelidikan yang bisa menyeret anggota DPR lainnya ke kursi pesakitan.

Tidak jauh berbeda dengan kisah itu, sejumlah anggota dan mantan anggota DPR juga dituding menerima aliran dana Bank Indonesia (BI). Sayangnya, hingga kini belum ada satu pun dari mereka yang ditahan, seperti halnya Nur Amin Nasution.

Kisah mengenai sepak-terjang politisi Senayan tentu saja tak berakhir sampai di situ dan pasti masih berlanjut. Yang terbaru, mereka memainkan jurus politik melalui interpelasi. Setelah interpelasi kasus Iran, lumpur Lapindo, dan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), tak jelas juntrungannya, kini dimunculkan interpelasi sembako.

Salah satu penggagas, Aria Widjanarko, mengatakan, interpelasi dilakukan karena kebijakan pemerintah tidak jelas terkait harga sembako. Demikian juga dengan kelangkaan dan mahalnya harga minyak tanah serta gas (elpiji). Selama ini, pemerintah dinilai reaktif. Operasi pasar, misalnya, sama sekali tidak efektif dan hanya mengatasi persoalan besar secara parsial dan bahkan terkesan panik.

Bagi kita, tidak ada yang istimewa dari penggunaan hak interpelasi kali ini. Beberapa kali DPR menggunakan hak itu dan tak ada dampak signifikan kepada Presiden, meskipun pernah tercatat, penggunaan hak interpelasi berujung pada impeachment Abdurrahman Wahid sebagai Presiden keempat.

Interpelasi kali ini pun tak lebih dari sekadar manuver DPR. Bahkan, terkesan sebagai upaya pengalih perhatian publik yang tengah menyoroti kebobrokan perilaku sebagian politisi di Senayan. Lebih dari itu, kita khawatir jurus politik tersebut merupakan alat tawar dari para politisi hitam di DPR agar kasus-kasus suap, korupsi, atau penyalahgunaan kewenangan lainnya, tidak diungkap ke permukaan oleh penegak hukum, khususnya KPK. Keagresifan KPK mengungkap kasus suap dan korupsi belakangan ini telah membuat ciut nyali para pejabat, termasuk kalangan wakil rakyat.

Kalau hanya sekadar untuk gagah-gagahan, tanpa menimbulkan dampak siginifikan bagi rakyat, urungkan saja penggunaan hak itu. Kita yakin dengan interpelasi harga kebutuhan pokok rakyat tak serta-merta turun. Kelangkaan minyak tanah dan gas pun tetap akan terjadi. Interpelasi hanya menjadi instrumen politik tanpa makna. Lebih baik DPR membenahi diri untuk memperbaiki citranya.


Last modified: 15/4/08