[LANGKAT] Departemen Kehutanan (Dephut) menerima laporan penyelundupan kayu dalam jumlah besar ke luar negeri. Ada beberapa titik perairan Kalimantan sebagai kawasan penyelundupan kayu hasil pembalakan liar tersebut. Masalah itu sedang ditindaklanjuti pihak kepolisian dan kehutanan.
"Ada beberapa titik yang rawan penyelundupan kayu di perairan Kalimantan. Kasus ini sudah ada yang terungkap," kata Menteri Kehutanan (Menhut) MS Kaban saat meninjau Pondok Pesantren Taajussalam Tharingat Naosabandiyah, di Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), pekan lalu.
Dikatakan, kerugian negara akibat pembalakan liar tersebut diperkirakan mencapai Rp 32 triliun setiap tahun. Jumlah itu sangat besar dan bila tidak segera diambil tindakan, kerugian negara dipastikan akan bertambah lebih besar.
Dalam kasus tersebut, polisi sudah menahan sejumlah tersangka yang terlibat dalam penyelundupan kayu dalam jumlah besar tersebut. Kemungkinan besar masih banyak pelaku lain yang belum tertangkap. Pembalakan liar masih terjadi, tidak hanya di Kalimantan, melainkan di di Sumatera.
"Kita mengharapkan aparat penegak hukum serius menangani kasus penebangan hutan secara liar. Penebangan hutan itu diduga melibatkan perusahaan yang mengantongi izin pengelolaan," ujar Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Sumut Job Rahmad Purba. [AHS/M-11]