[SORONG] Praktik pelanggaran hukum di laut wilayah timur Indonesia seperti pencurian ikan (illegal fishing), pertambangan ilegal (illegal mining), dan pembalakan liar (illegal logging) mengalami peningkatan. Untuk itu perlu pengawasan ketat yang didukung dengan kemampuan personel dan sarana penunjang.
Demikian disampaikan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana Sumardjono di Sorong, Papua Barat, Sabtu (12/4).
Dikatakan, untuk mengatasi tersebut, TNI AL berencana melengkapi sarana dan prasarana penunjang. "Tapi itu akan disesuaikan dengan kebutuhan. Kalau praktik pelanggarannya meningkat baru bantan diberikan, " ujar Kasal.
Disinggung keterlibatan TNI dalam polemik pertambangan di Raja Ampat, Kasal menegaskan, keterlibatan TNI AL hanya sebatas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi TNI AL yang mempunyai kewenangan untuk memeriksa kapal yang melakukan kegiatan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), termasuk kapal NV Jin Veng yang ditahan di kawasan perairan Raja Ampat.
"Kalau kapal-kapal itu memiliki kelengkapan administrasi tentu tidak ditahan. Jadi penahanan NV Jin Veng beberapa waktu lalu hanya sebatas pemeriksaan administrasi," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Kasal menjelaskan pembangunan armada kawasan timur yang rencananya berkedudukan di Sorong masih bersifat jangka panjang sekitar 25 tahunan.
"Tahun 2024 baru bisa terwujud dan itupun akan disesuaikan dengan perkembangan ekonomi negara, " ujarnya. [154]