SUARA PEMBARUAN DAILY

Jaksa Agung Berjanji Terapkan Sikap Transparan

Didit Majalolo

Jampidsus Kemas Yahya dengan jabatan barunya sebagai staf ahli (Kiri) diambil sumpahnya bersama penggantinya sebagai Jampidsus yang baru Marwan Efendi (kanan) dalam acara serah terima jabatan di Kejagung, Jakarta, Senin (14/4). Kemas Yahya dicopot dari jabatannya karena terkait dengan kasus penyuapan jaksa Urip dalam kasus BLBI.

[JAKARTA] Jaksa Agung, Hendarman Supandji, meminta semua jajaran kejaksaan agar bersikap transparan ke publik. Dengan sikap transparan, kejaksaan bisa dikoreksi oleh masyarakat sehingga kredibilitas lembaga itu menjadi baik. "Semua jaksa di seluruh Indonesia harus bersikap jujur dan transparan. Jangan remehkan pengetahuan masyarakat akan masalah hukum," kata Hendarman.

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung itu mengatakan hal itu ketika melantik Jampidsus, Marwan Effendi menggantikan Kemas Yahya Rahman.

Kemas selanjutnya menjabat sebagai staf ahli di Jaksa Agung, sama seperti mantan Direktur Penyidikan Jampidsus M Salim. Kemas menduduki jabatan baru ini juga dilantik Jaksa Agung bersama Marwan Effendi.

Hendarman mengatakan, lembaga kejaksaan saat ini, terutama bagian Tindak Pidana Khusus disorot masyarakat. "Oleh karena itu, saya minta Jampidsus yang baru dan jajarannya agar memperbaiki Gedung Bundar (bagian Tindak Pidana Khusus, Red)," kata Hendarman.

Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung (Kejagung), Marwan Effendi, dipilih menjadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menggantikan Kemas Yahya Rahman. Presiden memilih dari tiga nama yang disodorkan Jaksa Agung, Hendarman Supandji.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Banaventura Daulat Nainggolan, mengatakan, terpilihnya Marwan diambil berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24/M/ Tahun 2008 tanggal 11 April 2008. "Keppres Jaksa Agung terima pukul 18.30 WIB hari ini, yang memutuskan Jampidsus adalah Marwan Effendi," kata dia.

Marwan Effendy dilahirkan di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, pada tanggal 13 Agustus 1953. Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur ini adalah lulusan Program Pascasarjana (S3) Universitas Padjajaran, Bandung.

Marwan mulai mengabdi di Kejaksaan RI sejak tahun 1980. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Liwa (1996), Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaaan Tinggi Lampung (1999), dan Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (2002) serta Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung, Kepala Kejati Jawa Timur dan Kepala Pusdiklat Kejagung.[E-8]


Last modified: 14/4/08