SUARA PEMBARUAN DAILY

Ikon Jakarta yang Tergusur

Abimanyu

Pedagang keramik di kawasan Rawasari, bertahan, di bawah jalan layang Jalan Ahmad Yani, Jakarta Timur, Senin (11/2) .

Pasar keramik dan kerajinan rotan Rawasari, Jakarta Pusat (Jakpus), yang telah berdiri sejak puluhan tahun, digusur Februari lalu. Lahan yang dulunya be- rupa rawa itu lambat laun berubah menjadi kawasan bisnis. Lebih kurang 130 kios pedagang keramik dan rotan menempati tepi Jalan Achmad Yani, Cempaka Putih, Jakpus.

Proses itu tentu saja tak sekejap mata. Butuh waktu puluhan tahun untuk menjadi seperti yang sekarang. Namun hanya dalam hitungan hari, apa yang telah dibangun, diupayakan, dan kemudian menjadi gantungan hidup warga di sana, digusur. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta beralasan akan menjadikan lokasi gusuran itu menjadi lahan terbuka hijau, tempat air meresap. Di antara ingar bingar penggusuran yang diwarnai kebakaran, muncul selentingan bahwa ada perusahaan swasta yang hendak memanfaatkan lahan tersebut.

Apa pun alasan penggusuran, pasar keramik Rawasari tak akan ada lagi. Padahal keramik di kawasan ini lumayan terkenal. "Dulu tamu-tamu peserta KTT Non Blok berkunjung ke sini sampai kami kerepotan melayani mereka," ujar Frans Silalahi, seorang pemilik toko keramik.

Setali tiga uang, tempat berdagang di Jalan Barito, Jakarta Selatan, juga digusur. Pada pertengahan Januari lalu lokasi usaha sejumlah pedagang yang berdiri hampir 30 tahun itu digusur Pemkot Jakarta Selatan. Alasan pemerintah daerah setempat tentu saja sah.

Tempat berdagang itu menyalahi rencana tata ruang kota. Sayang, ketika penggusuran sudah berjalan, tempat penampungan ternyata belum seluruhnya kelar. Kios baru yang dijanjikan bagi 105 pedagang eks Pasar Barito belum rampung alias belum layak huni. Padahal kios lama milik ratusan pedagang bunga dan ikan hias yang sudah 30 tahun berdiri di Jalan Barito, Jakarta Selatan, sudah rata dengan tanah.

Hilang

Satu demi satu ikon yang sudah tak asing di telinga warga Jakarta, bahkan orang luar Jakarta, hilang. Memang, tempat yang hilang itu bukanlah ikon semacam Monas atau Tugu Selamat Datang. Yang tergilas adalah lokasi berdagang, kebanyakan berupa bangunan sederhana. Seperti yang terakhir adalah rencana pengalihan tempat usaha yang sekarang berada di Jalan Sura- baya, Jakpus.

Tempat yang satu ini memiliki nilai sejarah dan kekhasan tersendiri bagi Kota Jakarta. Tempat ini awalnya dikenal sebagai tempat "loakan" atau sering disebut tempat yang menjual barang second (bekas). Kendati demikian, tempat ini mempunyai arti tersendiri bagi kolektor barang antik. Bukan hanya para kolektor, banyak pejabat penting yang mondar-mandir di tempat ini berburu barang-barang antik. Mantan Presiden Amerika Serikat (AS), Bill Clinton dalam lawatannya ke Indonesia tahun 1996, menyempatkan diri menyambangi tempat ini.

Selain barang antik, di Jalan Surabaya juga banyak pedagang yang menjual barang-barang kerajinan yang dibawa dari Jepara, Jawa Tengah, dan Yogyakarta, serta koper-koper untuk perjalanan dan bagasi besi.

Soal harga, tentu sangat ber- saing. Untuk aksesori, ada yang dijual dengan harga mulai Rp 5.000. Untuk pajangan dan kamera, harganya sangat bervariasi. Tetapi harga-harga barang antik tersebut tidak dipatok mati. Pembeli yang berminat masih bisa menawar harga banderol pedagang. Ini juga yang mungkin menjadi salah satu daya tarik bertransaksi di tempat ini.

Sebagai gudang barang antik di Jakarta, pasar antik Jalan Surabaya pasti menawarkan bermacam koleksi mulai dari keramik, lampu-lampu, kuningan, patung, piringan hitam, kamera antik, dan topeng.

Kendati tidak seramai sebelum krisis, masih banyak penduduk lokal yang berburu barang antik. Sebelum krisis, pasar ini ramai dikunjungi wisatawan asing yang ingin mencari oleh-oleh khas Indonesia.

Terkait rencana itu, Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov DKI Jakarta, Arie B Soedarto mengemukakan penggusuran atau pemindahan yang terjadi selama ini seperti pedagang keramik Rawasari, Jakarta Pusat, pedagang bunga di Barito, Jakarta Selatan, dan rencana pemindahan pedagang barang antik Jalan Surabaya, Menteng, Jakpus, ke kawasan kota tua Jakarta Barat, merupakan upaya mengembalikan fungsi kawasan-kawasan tersebut.

"Prinsipnya adalah bukan sembarang pindah. Yang dilihat adalah apakah tempat itu sudah sesuai dengan fungsinya atau tidak. Kalau tidak maka itu yang perlu ditata sehingga kembali ke fungsi aslinya," kata Arie di Jakarta, Jumat (11/4).

Ia memberi contoh perumahan. Kalau dari awal fungsinya sebagai rumah atau perumahan, maka jangan diubah menjadi tempat bisnis. Demikian juga dengan pasar keramik Rawasari, pasar barang antik di Jalan Surabaya, dan seterusnya. Kalau lokasinya berada di atas trotoar, di pinggir kali, atau di ruang terbuka hijau, maka tempat-tempat itu perlu ditata agar tidak menyalahi peruntukan.

Sayang, Arie sama sekali tak menyebut mengenai beberapa rumah di kawasan Menteng yang berubah fungsi menjadi tempat usaha dan kantor. Bukan rahasia lagi bahwa kawasan Kemang Jakarta Selatan awal peruntukannya pun adalah untuk perumahan, tempat hunian. Apa yang terjadi kini?

Senada dengan yang disampaikan Arie, Asisten Pembangunan Pemprov DKI Jakarta, Nurfakih Wirawan mengungkapkan pihaknya telah memperhitungkan berbagai hal terkait penggusuran atau pemindahan beberapa pasar belakangan ini. "Tentu ada penilaian negatif dan positif terkait pemindahan seperti itu. Yang pasti adalah kalau dampak negatifnya lebih banyak maka pemindahan tidak dilakukan," katanya.

Dok SP

Seorang pedagang bunga menunggu pelanggan di pasar bunga Jalan Barito, Blok M, Jakarta Selatan. Bunga-bunga yang dijual ini berasal dari Bandung, Jawa Barat.

Penjelasan Transparan

Penilaian positif-negatif ini, bila tidak dijelaskan secara transparan kepada masyarakat akan berakibat buruk. Pemprov DKI harus memberikan batasan jelas mengenai apa yang dimaksud penilaian positif dan sebaliknya. Tanpa penjelasan gamblang, masyarakat akan gampang menuduh Pemprov DKI pilih kasih.

Mengapa yang di Kemang tidak digusur? Mengapa rumah mewah di Menteng yang beralih fungsi menjadi tempat usaha atau kantor tak disentuh? Apakah bila kedua tempat itu ditertibkan, dampak negatifnya begitu besar?

Lihatlah kejadian penertiban di Rawasari dan Barito. Para pemilik kios berunjuk rasa, memblokade jalan, bahkan sempat menimbulkan kebakaran. Apakah bila penertiban dilakukan di Menteng dan Kemang, maka akan terjadi huru-hara besar?

Baik Arie maupun Nurfakih sepakat bahwa meskipun tempat-tempat yang dipindah telah menjadi ikon yang telah dikenal warga selama ini, tetapi kalau fungsinya tidak sesuai ketentuan, maka ikon itu harus diubah atau ditata. "Ikon-ikon seperti itu jangan menjadi status quo. Artinya karena sudah dikenal lama oleh warga pada tempat tertentu, maka ikon itu tidak bisa dipindah. Kalau tidak sesuai dengan peruntukannya bagaimana? Kan hal-hal seperti itu bisa diubah," jelas Nurfakih.

Arie mengakui pemindahan seperti itu akan menganggu pola atau kebiasaan yang telah dimiliki warga selama ini. Misalnya, kalau orang mencari keramik, mereka bisa langsung ke Rawasari. Dengan adanya penggusuran, tentu membingungkan warga, karena harus mencari di mana para pedagang Rawasari itu pindah.

Tetapi, ia menegaskan hal itu hanya berlangsung sementara. Bila orang sudah mengenal tempat baru, mereka juga pasti akan terbiasa ke tempat baru tersebut dan meninggalkan tempat lama yang selama ini sudah menjadi ikon.

"Itu biasa saja dalam transisi atau perpindahan seperti itu. Orang tentu harus menyesuaikan dengan lokasi baru. Tetapi itu hanya sementara saja. Kalau sudah berlangsung lama, warga juga akan mengenal tempat baru ter- sebut," tegasnya. [RBW/A-16]


Last modified: 11/4/08