SUARA PEMBARUAN DAILY

15 Izin Praktik Dokter di Yogya Dicabut

[YOGYAKARTA] Dinas Kesehatan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencabut 15 surat izin praktik (SIP) dokter di Kota Yogyakarta. Dinas kesehatan kabupaten/kota kecolongan dengan maraknya praktik liar dokter. Hal itu disebabkan lemahnya sistem pengawasan.

"Kami akan segera menerjunkan tim ke lapangan untuk mengiventarisasi praktik dokter yang ilegal," kata Kepala Dinas Kesehatan DIY Bondan Agus Suryanto, di Yogyakarta, Jumat (4/4).

Dikatakan, praktik liar dokter tidak hanya berada di Kota Yogya, tetapi hampir seluruh wilayah di DIY. Kondisi itu didukung dengan minimnya dokter superspesialis, sementara banyak rumah sakit atau lembaga layanan kesehatan lain yang ingin segera dikenal masyarakat.

Rumah sakit yang ingin segera mendapat nama dengan mengontrak dokter superspesialis. Karena jumlah dokternya sedikit, maka seorang dokter bekerja di lebih dari tiga tempat. Lebih buruk lagi, ada beberapa dokter yang lupa mengurus perpanjangan izin praktik. "Meski sudah mendapat peringatan, namun respons masih kurang, sehingga kita lakukan tindakan tegas," katanya.

Diprediksi

Bondan memprediksi, setidaknya hanya untuk wilayah Kota Yogya, terdapat puluhan dokter umum yang tidak memiliki Surat Izin Praktik (SIP) maupun Surat Tanda Register (STD). Selain melakukan penertiban terhadap dokter praktik, Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta akan menertibkan para mantri kesehatan dan bidan yang membuka praktik umum pengobatan dan mendiagnosis penyakit.

Hal itu dikatakan Kepala Dinkes Kota Yogyakarta Choirul Anwar, mengacu kepada Peraturan Daerah tentang Perizinan Penyelenggaraan Kesehatan di Kota Yogyakarta.

Menurut dia, berdasarkan perda tersebut, mantri kesehatan hanya boleh membuka praktik perawat-an kesehatan dan tidak boleh mendiagnosis penyakit maupun memberikan obat-obatan kepada pasiennya.

Bidan hanya boleh membuka praktik kebidanan, membantu persalinan dan memberikan imunisasi bagi balita. "Tetapi yang terjadi, ada bidan yang memberi pengobatan bagi balita. Apalagi sampai mendiagnosis penyakit serta merekomendasikan obat-obatan tertentu," katanya.

Dikatakan, sebagian masyarakat memang lebih suka memanfaatkan jasa mantri kesehatan maupun bidan karena perlakuan yang lebih manusiawi dari mantri dan bidan.

Dalam waktu dekat pihaknya juga menertibkan para dokter praktik umum yang tidak memiliki SIP dan STD. Sebab di kota ini tercatat puluhan dokter membuka praktik umum tanpa dilengkapi SIP dan STD. [152]


Last modified: 5/4/08