SUARA PEMBARUAN DAILY

Perusahaan Sawit Diduga Menipu Petani

[JAMBI] Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ba-tanghari, Provinsi Jambi, menghentikan kegiatan pembelian tandan buah segar (TBS) sawit PT Deli Muda Perkasa (DMP) hingga batas yang tidak ditentukan. Itu dilakukan menyusul praktik dugaan penipuan timbangan TBS sawit yang dilakukan DMP.

Hal itu dikatakan Ke- pala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Batanghari, Ariansyah, di Muarabulian, Batanghari, Jumat (4/4).

Disita juga alat timbang TBS sawit milik perusahaan itu. Alat timbang itu hingga Jumat (4/4) masih diperiksa di Balai Pelayanan Kemetrologian Kota Jambi. Bila terbukti merekayasa timbangan untuk menipu, mereka melanggar UU No 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen, katanya.

Dijelaskan, DMP tertangkap melakukan penipuan timbangan TBS sawit ketika para petani Mersam, Batanghari menjual sawit mereka. Ketika ditimbang di alat timbang perusahaan itu, berat TBS sawit petani hanya delapan ton. Tetapi ketika TBS sawit tersebut kembali ditimbang di alat timbangan lain yang standar, beratnya mencapai 8,5 ton.

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Batanghari, Erpan mengatakan, pihaknya telah melaporkan dugaan penipuan alat timbang TBS sawit tersebut kepada Balai Pelayanan Kemetrologian Jambi.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil Balai Pelayanan Kemetrologian Jambi, Hasbi mengatakan, pihaknya telah memeriksa Manager Pabrik DMP, Jumat (4/4). [141]


Last modified: 5/4/08