[JAKARTA] Lima warga diduga bandar pil ekstasi antarlokasi diskotek di Ibukota ditangkap di lokasi terpisah, Senin hingga Rabu (2/4). Petugas menyita 260 pil ekstasi dan lima gram sabu-sabu. Hingga Jumat (4/4), lima tersangka itu masih diperiksa di Polda Metro Jaya.
Kelima pelaku disinyalir satu jaringan spesial pengedar obat terlarang di tempat hiburan diringkus satu persatu. Mereka adalah, Asong pertama kali diringkus tim Direktorat Narkotika Polda Metro Jaya dipimpin Kasat I Narkotika AKBP Jupri di rumah susun (rusun) Pluit Panjaringan, Jakarta Utara, Senin (31/3). Kemudian Mnh ditangkap di sebuah restoran Jalan Gunung Sahari, Jakarta Utara. Selanjutnya pelaku kasus sama lainnya, yakni Aseng dibekuk saat transaksi di halaman diskotek Sun City, Selasa (1/4) malam. Dari tangan Aseng disita 260 butir pil ekstasi dan 5 gr sabu.
Pengembangan berikutnya, petugas menangkap dua bandar kelompok pengedar pil ekstasi masing-masing Eri yang diringkus di depan Gedung Mitra Jalan Antara, Jakarta Pusat, dan M Zen dibekuk di kawasan Citayam, Depok. "Semua tersangka kasus kepemilikan ratusan pil ekstasi itu masih dalam pemeriksaan intensif dengan target penyelidikan bisa menemukan di mana asal usul obat tersebut," kata Direktur Narkotika Polda Metro Jaya Kombes Pol Arman Depari kepada SP, di Jakarta, Jumat (4/4).
Menurut Arman, pengembangan penyidikan kasus narkoba yang diungkap Polda Metro Jaya terus ditingkatkan dengan sasaran terutama lokasi tertentu yang disinyalir rawan peredaran benda terlarang itu. [G-5]