[TANGERANG] Petugas Polsek Serpong Polres Metro Tangerang Kabupaten menangkap tiga preman yang kerap memeras warga dan melakukan aksi pen- curian di kompleks se- jumlah perumahan elite di Serpong.
Ketiga preman yang dibekuk itu adalah Yanto Harahap (26) warga RT 2/RW 1, Kelurahan Jelupang, Zaenal Abidin alias Gompal (30) warga RT 5/RW 2, Kelurahan Perigi, dan Jefri Ramdan (26) warga RT 3/RW 3 Kelurahan Pondok Kacang Timur. Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing, Jumat (4/4).
Keterangan yang dihimpun menyebutkan, tiga preman pemeras ini meresahkan warga terutama yang sedang merenovasi rumah di perumahan elite, seperti Vila Melati Mas Serpong.
Tak hanya pemilik rumah yang diperas, pelaku juga sering memaksa para kuli bangunan yang sedang merenovasi rumah sambil menodongkan senjata api.
Kanit Reskrim Polsek Metro Serpong Aiptu Maslan Soekamto mengakui, para pelaku kerap menodongkan senjata api mainan yang sekilas mirip asli. Biasanya komplotan pemeras ini meminta uang Rp 10.000 hingga Rp 20.000 ke kuli.
Aksi itu sudah berlangsung sejak lama. Namun, warga tidak berani melaporkan karena takut. Aksi ini baru terhenti ketika salah satu warga di Blok Q, Villa Melati Mas, Noro Widiyanto berani melaporkan aksi pemerasan dan pencurian itu ke polisi ketika pelaku mencuri dua unit ponsel Nokia tipe 3530 dan Sony Ericsson tipe K750i miliknya. [132]