Oleh Agust Riewanto
Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) PBB menetapkan tanggal 7 April sebagai Hari Kesehatan Internasional (World Health Day). Di tengah peringatan tahun ini kita diperlihatkan oleh fenomena kesehatan yang tak pro kepada orang miskin, mahalnya harga obat, maraknya pemalsuan obat-obatan, dan tak tersedianya fasilitas murah di rumah sakit seolah mencerminkan sakitnya sistem kesehatan di negeri ini.
Fenomena itu masih ditambah oleh bahaya laten gizi buruk (malnutrition) yang disebabkan oleh kombinasi berbagai faktor, yakni kemiskinan, kondisi lingkungan, buruknya pelayanan kesehatan, dan kurangnya pemahaman mengenai gizi. Namun, penyebab paling utama adalah kemiskinan. Kemiskinan membuat ketersediaan pangan yang cukup dan berkualitas di tingkat rumah tangga juga rendah.
Lihatlah, numerik kemiskinan di negeri ini semakin mengerikan ada 17,7 persen atau 39 juta penduduk Indonesia masih miskin. Jika ukuran garis kemiskinan 2 dolar AS yang dipakai, lebih dari 110 juta orang atau 53 persen dari total penduduk masih di bawah garis kemiskinan.
Dari sini, kita mestinya tak perlu heran mengapa Human Development Index (HDI) atau indeks pembangunan manusia (IPM) Indonesia semakin tertinggal dari bangsa-bangsa lain. United National Development Program (UNDP) melaporkan tahun 2006 ini HDI Indonesia menempati urutan ke-81 dengan nilai 0,704 dari 175 negara. Ini cermin bangsa kita terus menjadi bangsa pesakitan yang tak bisa bersaing dengan negara lain.
Ada tiga domain utama yang dinilai pada HDI tersebut yakni: (1) Kesehatan, (2) Pendidikan, dan (3) Ekonomi.
Sesungguhnya ketiga domain tersebut saling berinteraksi dan berinterelasi satu dengan yang lainnya. Artinya tanpa kesehatan yang baik, pendidikan tidak mungkin dapat berjalan dengan baik, tanpa kesehatan yang baik dan pendidikan yang baik mustahil ekonomi keluarga masyarakat dapat membaik pula. Begitu pula tanpa kesehatan dan pendidikan yang baik/prima, ekonomi kita kelak hanya merupakan "ekonomi kaki lima". Namun sebaliknya pula, tanpa ekonomi yang kuat, kesehatan dan pendidikan keluarga/masyarakat pun tidak mungkin dapat membaik pula. Yang pasti HDI merupakan "cermin dari kecerdasan, kesejahteraan dan kemakmuran bangsa". HDI merupakan tolak ukur dari masyarakat madani (civil society). Masyarakat yang kita cita-citakan bersama, yaitu suatu tatanan masyarakat modern (masyarakat yang dapat menggunakan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai sarana hidupnya), masyarakat yang berbudaya, masyarakat yang beradab (sehat fisik, mental, dan sosialnya), dan masyarakat yang beragama.
Negara Kagetan
Mengatasi persoalan rendahnya HDI dan kesehatan ini, tampaknya pemerintah selama ini cenderung melakukan upaya-upaya yang promotif dan preventif ketimbang upaya-upaya yang sifatnya promotif-preventif. Lihatlah, alokasi anggaran untuk upaya promotif-preventif tidak sampai 10 persen dari total anggaran bidang kesehatan, sementara untuk upaya kuratif mendapat alokasi 60-80 persen.
Di samping itu juga disebabkan oleh kebijakan pembangunan kesehatan di negeri ini yang hanya responsif dan kagetan, atau simptomatif dan populis, bukan kausatif dan antisipatif terhadap masalah-masalah kesehatan yang dirumuskan secara lebih sistematis berdasarkan fakta di lapangan. (Hamam Hadi, 2006). Di samping itu komitmen pemerintah untuk menjamin bagi terpenuhinya pelayanan kesehatan murah dan kebijakan tata kelola di bidang kesehatan sejak Orde Baru hingga Orde Reformasi ini tak banyak berubah. Buktinya, alokasi anggaran untuk kesehatan yang hanya 3.0 persen dari APBN setiap tahunnya. Padahal menurut Farid Anfasa Moeloek (2002), WHO menganjurkan minimal 6.0-7.0 persen. Berbeda dengan negara-negara Asia lainnya, seperti: Malaysia, Thailand, dan Filipina sekarang ini mengalokasikan 6-7 kali lipat anggaran lebih besar dibandingkan dengan Indonesia untuk pendidikan dan kesehatan.
Ini mencerminkan negara-negara itu telah menyadari betapa kesehatan dan pendidikan adalah investasi penting dan berharga bagi kemajuan peradaban bangsa. Lain halnya dengan negeri kita yang menempatkan aspek kesehatan dan pendidikan sekadar pelengkap, dikalahkan dengan pembiayaan aspek pelembagaan demokrasi, penataan sistem politik dan kekuasaan. Di samping itu masih ditambah oleh penyakit kronis korupsi di semua institusi (termasuk institusi kesehatan). Sehingga melengkapi legenda dan balada kacau-balaunya sistem kesehatan di negeri ini.
Semua itu berakibat pada lemahnya komitmen terhadap penyebaran sumber daya manusia (SDM) tenaga medis terutama dokter. Lihatlah faktanya, minimnya jumlah, jenis, dan kualifikasi SDM kesehatan, serta masih kurangnya tenaga terutama di daerah-daerah terpencil, rawan kerusuhan dan daerah pemekaran. Bahkan menurut Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadhilah Supari, di Indonesia hanya memiliki jumlah dokter 30 persen dari 31.063 jumlah Puskesmas.
Kesehatan dan HAM
Kita menghendaki terciptanya peradaban bangsa yang besar dan dapat menciptakan manusia-manusia unggul dan memenangi kompetisi global sebagaimana tertuang dalam mukadimah UUD 1945. Cara yang patut dilakukan pemerintah tiada lain kecuali membangun tata kelola kesehatan yang berorientasi pada pelayanan kesehatan murah dan terpenuhi fasilitas medis dan tenaga kesehatan yang memadai di semua wilayah Indonesia. Dengan demikian akan terpenuhi hak untuk hidup sehat.
Mau tidak mau ini harus dilakukan pemerintah sebab realitasnya hak untuk hidup sehat, telah menjadi bagian terpenting dari Deklarasi Universal tentang Hak-hak Asasi Manusia (Duham). Terutama dalam Artikel 25 yang menyatakan bahwa: "tiap orang mempunyai hak untuk hidup pada standar yang layak untuk kesehatan dan kesejahteraan dan keluarga, termasuk hak untuk mendapat makanan, perumahan, dan pelayanan kesehatan" ("everyone has the right to a standard of living adequate for the health and well-being of himself and of his family, including food, clothing, housing, and medical care").
Artikel ini kemudian digemakan di dalam konstitusi WHO, dan diratifikasi oleh banyak konvensi internasional lainnya. Karena itu, setiap gangguan, intervensi atau ketidakadilan, ketidakacuhan, apa pun bentuknya yang mengakibatkan ketidaksehatan tubuh manusia, kejiwaannya, lingkungan alam dan lingkungan sosialnya, pengaturan dan hukumnya, serta ketidakadilan dalam manajemen sosial yang mereka terima, merupakan pelanggaran hak mereka, hak-hak manusia.
Selain itu, pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan pendapatan ekonomi penduduk dan ketersediaan lapangan kerja serta pangan yang bisa dijangkau, selain juga pemahaman mengenai paradigma hidup sehat. Karena itu isu kesehatan dan hidup sehat terkait erat dengan persoalan hak asasi manusia (HAM).
Penulis adalah Sekjen Institute of Law, Human Right and Democracy (ILHaD) dan Anggota Dewan Pendiri Persada Indonesia