[JAKARTA] Mantan Deputi V Badan Intelijen Negara (BIN), Muchdi Purwopranjono, dikabarkan ditangkap oleh aparat gabungan yang terdiri dari Polri dan Polisi Militer di Jakarta, Kamis (3/4). Penangkapan itu terkait kasus pembunuhan tokoh HAM, Munir.
Sumber SP di Mabes Polri mengatakan, penangkapan Muchdi ini sengaja dirahasiakan dengan alasan tertentu. Sekarang Muchdi masih disembunyikan di sebuah tempat untuk dimintai keterangan.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Abubakar Nataprawira, ketika dikonfirmasi SP, Kamis (3/4) sore membantah keras. "Tidak benar," kata dia.
Demikian pula, kuasa hukum Muchdi, Mahendradatta SH, ketika dikonfirmasi Jumat (4/5) pagi, membantah kabar tersebut. "Kalau Pak Muchdi ditangkap, saya pasti diberitahu, dan Mabes Polri sudah dipenuhi Kopassus. Jadi itu tidak benar," kata Mahendradatta. Sebagai informasi, Muchdi sebelumnya juga pernah menjabat Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Kopassus).
Keterlibatan Muchdi dalam kasus Munir adalah sebelum Munir terbunuh. Aparat menemukan adanya kontak telepon sebanyak 41 kali antara Muchdi dan Pollycarpus, yang sudah divonis 20 tahun penjara oleh MA dalam kasus Munir.
Sebelumnya sejumlah aktivis yang tergabung dalam Kesatuan Aksi untuk Munir (Kasum), meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bersama Polri dan Kejagung, secepatnya menetapkan tersangka baru, antara lain Muchdi PR, yang diketahui berhubungan intensif dengan Pollycarpus. Selain itu, Polri juga diminta mulai mengusut pertanggungjawaban mantan Kepala BIN, AM Hendropriyono. [E-8]