[JAKARTA] Langkah pemerintah mengembalikan keputusan sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) Maluku Utara (Malut) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dinilai keliru. Pasalnya, hasil pilkada adalah pilihan rakyat, bukan pilihan segelintir anggota DPRD, sehingga lembaga itu tidak berhak untuk menentukan siapa yang menang.
Pandangan tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Pusat Reformasi Pemilu (Cetro) Hadar Navis Gumay kepada SP di Jakarta, Jumat (4/4). Dia ditanya soal konflik pilkada Malut yang kian memanas karena pasangan gubernur/wakil gubernur terpilih belum ditetapkan.
Hadar meminta agar pemerintah pusat dan DPRD segera mengakhiri saling lempar tanggung jawab itu. Mengacu pada Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, DPRD hanya berperan untuk menetapkan prosedur administrasi dalam proses pengajuan usulan pelantikan pemimpin yang terpilih kepada pemerintah.
"Tapi, DPRD tidak berwenang untuk menentukan siapa yang menang atau kalah. Memang, mereka adalah wakil rakyat. Tapi, mereka tidak mempunyai kewenangan untuk menentukan siapa yang terpilih. Pemerintah harus mematuhi itu," kata Hadar.
Menteri Dalam Negeri Mardiyanto mengatakan pemerintah saat sedang mencari jalan keluar atas permasalahan sengketa pilkada Malut. Dia meminta semua pihak untuk berpikir jernih dan mendukung keamanan di provinsi itu.
"Saya tidak ingin terjadi konflik horisontal. Mari menjaga situasi keamanan bersama," kata Mendagri. Menurut dia, konflik yang terjadi di Malut sangat sulit untuk diselesaikan, karena setiap pasangan calon gubernur/wakil gubernur memiliki argumentasi. Salah satu pasangan menggunakan alasan proses hukum dan pasangan lain karena proses kewenangan.
Mardiyanto mengatakan ia telah mengirim tim khusus ke Maluku Utara untuk memantau situasi dan kondisi di lapangan. Setelah itu baru akan diambil keputusan dan tindakan yang tepat. Depdagri sedang menunggu laporan tim tersebut.
Bentrok
Kemarin, massa pendukung pasangan Abdul Gafur-Abdurrahim Fabanyo dan Thaib Armaiyn-Gani Kasuba bentrok di depan Kantor Gubernur Malut. Pendukung masing-masing kubu mengalami luka-luka karena terkena pukulan dan lemparan batu.
Menurut Antara, bentrokan dimulai ketika massa pendukung Thaib-Gani datang ke Kantor Gubernur untuk berunjuk rasa dan menyampaikan protes atas keputusan pemerintah pusat yang menyerahkan penyelesaian kemelut pilkada Malut ke DPRD setempat.
Namun, massa pendukung Gafur-Fabanyo telah lebih dahulu berada di tempat itu untuk berunjuk rasa dan minta penjelasan lebih lanjut dari Pjs Gubernur Malut, Timbul Pudjianto.
Cek-cok mulut dari kedua kubu pun berubah menjadi bentrok fisik. Mereka terlibat baku hantam. Polisi berhasil melerai mereka. [ASR/DLS/O-1]