SUARA PEMBARUAN DAILY

Ketua KPK Bantah Ditekan Kejagung

[JAKARTA] Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar membantah mendapat tekanan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) agar tidak mengungkap lebih lanjut orang-orang yang berada di belakang Ketua Tim Jaksa Pemeriksa Kasus BLBI Urip Tri Gunawan yang tersangkut kasus suap US$ 660 ribu.

"Siapa tekan saya? Tidak ada itu," tegas Antasari saat dihubungi SP di Jakarta, Jumat (4/4). Mantan Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejagung tersebut balik mempertanyakan dimana kelogisan pihak-pihak yang menyebutkan bahwa dia mendapatkan tekanan dari kejagung.

"Logikanya itu bagaimana? Kami yang bongkar kasus itu," ujarnya. Antasari kembali menegaskan bahwa KPK bekerja dan bertindak profesional dalam menangani kasus suap Urip Tri Gunawan. KPK, kata dia, bekerja berdasarkan alat bukti. Bahkan, pihaknya tidak ingin berlama-lama dan berniat agar penyidikan kasus ini bisa dipercepat dan segera bisa masuk ke tingkat penuntutan.

Disinggung mengenai apakah KPK akan kembali meminta keterangan mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kemas Yahya Rahman dan mantan Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung M Salim terkait kasus ini, dia menyerahkan sepenuhnya pada kewenangan penyidik. "Jika penyidik masih membutuhkan keterangan mereka, ya bisa dipanggil lagi. Saya sebagai pimpinan tidak bisa menekan penyidik dalam menjalankan tugasnya," tukasnya.

Jaksa Urip, melalui penasihat hukumnya menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui hubungan antara wanita yang diduga sebagai pemberi uang, Artalyta Suryani, dan mantan Jampidsus Kejagung Kemas Yahya Rahman.

"Dia tidak tahu," kata penasihat hukum Urip, Albab Setiawan, setelah mendampingi kliennya dalam pemeriksaan oleh penyidik KPK, Kamis, (3/4) malam. Sebelumnya ramai diberitakan bahwa Kemas Yahya Rahman, mantan pimpinan Urip dalam tim penyelidik kasus BLBI mengenal Artalyta. Bahkan, Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejagung, MS Rahardjo menyatakan Kemas pernah mengaku bahwa Artalyta berniat menemui dirinya.

Pengakuan Kemas itu disampaikan ketika menjalani pemeriksaan oleh bagian Pengawasan Kejaksaan Agung. Menurut Kemas, niat Artalyta itu ditolak. Secara terpisah, Jaksa Agung Hendarman Supandji pernah menegaskan bahwa dirinya sering mendengar kedatangan Artalyta di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, tempat Kemas berkantor.

Namun, Hendarman tidak mengetahui maksud kedatangan Artalyta. Ketika diperiksa oleh penyidik KPK, Artalyta membantah dia kenal dengan Kemas. [M-17]


Last modified: 4/4/08