[TANGERANG] Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sepertinya tak pernah berhenti di Tangerang. Kali ini KDRT menimpa Nafsiatun (19), yang ditusuk di bagian pinggang dan dada oleh suaminya, Ramdoni (25) hanya karena kesal dengan mertua.
Peristiwa itu terjadi di rumah kontrakan pasangan suami-istri tersebut, di Kampung Bojong, RT 7/10, Kelurahan Kunciran Indah, Pinang, Tangerang, Kamis (3/4) pukul 21.00 WIB. Ramdoni menganiaya istrinya menggunakan alat pemeriksa beras yang ujungnya runcing. Setelah itu, lelaki itu menusukkan alat yang sama ke perutnya.
Keterangan yang dihimpun SP menyebutkan, sebelum kejadian itu Ramdoni dan Nafsiatun terlibat ribut mulut yang berujung pada pemukulan. Tak lama kemudian, tetangga mendengar teriakan mina tolong dari Nafsiatun. Tetangga mendatangi rumah itu dan memanggil-manggil nama suami-istri itu, tetapi yang terdengar hanya rintih kesakitan. Orang tua Nafsiatun, yaitu Opik (49) dan Urifah (46) yang tinggal tidak jauh dari rumah korban kemudian menerobos masuk. Mereka kaget ketika melihat anak perempuannya bersimbah darah. Awalnya, mereka menduga ada penjahat masuk, karena Ramdoni juga mengalami luka yang tidak kalah parahnya.
Namun, saat mengetahui apa yang terjadi, Urifah dan Opik langsung memaki-maki menantunya. Saat itu, beberapa tetangga berusaha menenangkan pasangan suami-istri itu dan kedua mertuanya, sebelum dibawa ke RSU Tangerang.
Lapor ke Polisi
Setelah mendapat perawatan medis di UGD RSU Tangerang, Opik dan Urifah melaporkan tindak kekerasan dan penganiayaan itu ke polisi di Polsek Cipondoh. Dalam laporan itu, orangtua Nafsiatun juga menyebutkan beberapa kejadian kekerasan Ramdoni yang pernah dilakukan terhadap istrinya sebelum penusukan terjadi.
Ramdoni kepada polisi mengatakan, sudah sejak lama dia merasa kesal dengan mertua laki-laki maupun perempuan, karena selalu saja mempertanyakan masalah kerja.
Kanitreskrim Polsek Cipondoh, Iptu Sugiyarna menyatakan, pihaknya akan melanjutkan proses penyidikan setelah kondisi pelaku membaik. Guna menghindari hal yang tidak diinginkan, pihaknya menempatkan anggota untuk mengawal pelaku selama menjalani perawatan di RSU Tangerang. [132]