Suara pembaca dikirim melalui email opini@suarapembaruan.com atau Faks ke redaksi, disertai alamat lengkap dan fotocopy identitas yang masih berlaku
Menanggapi keluhan layanan NSCC Mampang yang disampaikan Bapak Ossie Gumandi yang dimuat di SP Selasa 29 Januari 2008 dengan ini kami informasikan bahwa telepon seluler Nokia Model 3110c milik Bpk Ossie Gumandi telah selesai diperbaiki dan telah diterima dengan baik oleh yang bersangkutan pada 4 Februari 2008.
Dengan demikian permasalahan telah dapat diselesaikan. Terima kasih telah menjadi pelanggan setia Nokia.
Eko Zatniko
Management NSCC Mampang Jakarta
Hari Sabtu 15 Maret 2008 kami sekeluarga berencana menonton film Ayat-ayat Cinta yang sedang menjadi pembicaraan hangat. Kami menuju ke Blitz Megaplex Grand Indonesia yang merupakan bioskop favorit keluarga kami karena tempatnya yang sangat nyaman.
Setelah menempuh perjalanan yang cukup jauh, karena kami tinggal di Bekasi, ternyata Blitz Megaplex Grand Indonesia tidak menayangkan film Ayat-ayat Cinta. Terus terang kami sekeluarga sangat kecewa karena sudah bersusah payah bisa datang ke Blitz. Petugas yang kami minta keterangan tidak bisa memberi jawaban yang memuaskan mengapa film tersebut tidak ditayangkan di Blitz Megaplex.
Akhirnya kami mencari bioskop terdekat dari situ, namun antrean calon penonton film tersebut sudah sangat panjang. Akhirnya kami membatalkan niat untuk menonton film tersebut.
Mohon perhatian dari manajemen Blitz Mega- plex agar kejadian tersebut tidak terulang lagi. Apalagi dari pengamatan kami selama ini, Blitz Mega- plex sangat jarang menayangkan film Indonesia dan lebih banyak menayangkan film impor Hollywood, Eropa dan Asia.
Kami sebagai pengunjung setia merasa kecewa karena Blitz Megaplex sangat jarang menayangkan film Indonesia.
Dwi Apreni
Taman Wisata Asri CC 9 No 29 Bekasi Utara
Sudah lama pengkolan Jalan Perintis Kemerdekaan-Vespa atau Jl BCS dikuasai para pengemudi ojek. Kalangan pencari penumpang (nafkah) ini tampaknya semakin mendominasi pengkolan-belokan tersebut. Mereka bebas bergerombol di tepi Jl Perintis Kemerdekaan dari pagi-hingga petang, untuk menjemput penumpang yang turun dari bus dan angkot. Dampaknya, jelas menutup akses masuk ke Jalan Bangun Cipta Sarana-BCS tersebut.
Bayangkan bisa 20-30 pengemudi menjejalkan sepeda motor mereka di dekat mulut tikungan, sehingga amat menghalangi masuknya kendaraan lain yang membelok ke BCS.
Mengapa tidak semuanya berbaris seperti dilakukan sebagian rekan mereka di sebelah timur tikungan?
Tidak pernah ada petugas baik Dishub maupun Polsek Pulogadung dan Polsek Kelapa Gading yang menertibkan barisan motor yang cukup menghambat tersebut. Beberapa tahun silam katanya ada kerja sama oknum (polisi setempat) dengan kelompok ojek, ketika ada penegakan hukum terkait-UU LL No 14 Tahun 1992.
Sepatutnya polisi dan petugas Dishub segera menertibkan ojek penghambat arus lalu lintas di tikungan yang ramai dan vital tersebut. Mengapa pengemudi mobil pembayar pajak bisa tertib dan displin, tetapi pengemudi ojek yang juga pembayar pajak kendaraan justru seenaknya menghambat arus kendaraan lainnya. Kalau polisi terus membiarkannya, bisa saja ini "fenomena menjadi pembenaran" dan ketika mau ditertibkan, justru timbul dampak dan hambatannya.
Mencari nafkah di Ibukota sah-sah saja, asal disiplin dan tidak mengganggu lalu lintas dan merugikan-menyita ruang gerak pemakai kendaraan lainnya.
Pengguna Jalan Kawasan Perintis-Vespa
Kelapa Gading