[BEKASI] Puluhan warga yang mengaku keluarga dari pemilik tanah menutup separuh Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (Jakarta Outer Ring Road/JORR) Seksi E-1 di Cikunir Junction, Kelurahan Jatibening, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (1/4).
Pemilik tanah dari keluarga Afandi dan Rukyono yang diwakili Komarudin (35) dalam orasinya menjelaskan, mereka terpaksa melakukan aksi itu untuk menuntut haknya. "Kami meminta tanah yang dijadikan jalan tol oleh pihak Jasa Marga segera dilunasi," katanya.
Menurutnya, luas tanah yang belum dibayar hingga saat ini mencapai 22.335 meter persegi (m2) dan sekitar 8.713 m2 terkena jalan tol. Disebutkan, jika Nilai Jual Objek Pajak ( NJOP ) minimal Rp 1 juta/m2, maka harga tanah yang terkena jalan tol mencapai Rp 22,3 miliar."Sesuai perjanjian yang disepakati bersama beberapa waktu lalu, pembayaran terakhir seharusnya Senin (31/3). Namun hingga saat ini, Jasa Marga belum juga menyelesaikan pembayarannya," ujarnya.
Akibat aksi puluhan warga, ruas jalan tol macet panjang dari Jati Asih menuju Bekasi dan Jakarta.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga Affandi, Ade Daep Zaenal Abidin mengatakan, sesuai kesepakatan sebelumnya, seharusnya pembebasan jalan tol itu sudah harus dilunasi sejak awal 2007. "Hingga saat ini belum juga ada titik terang antara pemilik tanah dan PT Jasa Marga. Padahal sudah ada kesepakatan," jelas dia. Pemilik tanah mengancam akan kembali berdemo dan menutup ruas jalan tol tersebut bila tuntutan mereka tidak segera dipenuhi Jasa Marga. Pengguna jalan Tol yang sedang melintas, Rudi (43) mengeluhkan aksi warga yang menghambat perjalanan kendaraan. "Saya berharap warga tidak berdemo lagi di ruas jalan tol. Aktivitas pengendara jadi terganggu," kata sopir angkutan barang itu kecewa. [HTS/Y-4]