SUARA PEMBARUAN DAILY

Muhaimin Diminta Bertahan

[JAKARTA] Sejumlah kiai Nahdlatul Ulama (NU), terutama yang berperan mendirikan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), meminta Muhaimin Iskandar tidak mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum DPP PKB, meskipun rapat pleno DPP PKB, Rabu (26/3) malam memintanya mundur. Menurut kiai NU, mundurnya Muhaimin bisa menimbulkan preseden buruk.

Demikian diungkapkan, Wakil Sekjen DPP PKB, Helmi Faisal Zaini, di Jakarta, Kamis (27/3). Permintaan agar Muhaimin tidak mundur, disampaikan langsung sejumlah kiai NU kepada Muhaimin.

Helmi menambahkan, menjelang Pemilu 2009, PKB akan kesulitan jika Muhaimin yang terpilih di muktamar, tiba-tiba diberhentikan dari jabatannya hanya melalui mekanisme rapat pleno. Sebab, aturan main dalam pencalonan legislatif, usulan calon legislatif hanya boleh ditandatangani ketua umum parpol hasil muktamar atau kongres atau munas.

Dia menambahkan, Muhaimin menegaskan tidak akan melawan Ketua Dewan Syuro PKB, Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Namun, Muhaimin akan melawan anasir-anasir jahat yang mencoba memecah-belah PKB dari dalam.

Melalui pesan singkatnya kepada SP, Muhaimin menyatakan perlu waktu untuk menanggapi dan menyikapi keputusan tersebut agar tidak makin memperkeruh situasi. Dia menyatakan, ketua umum hanya bisa diputuskan kedudukannya (termasuk berhenti) melalui muktamar atau muktamar luar biasa. Selain itu Muhaimin berencana bertemu Gus Dur.

Sementara itu, Gus Dur yang ditemui di Semarang, Kamis (27/3) menolak menjelaskan alasan pencopotan Muhaimin. Menurut Gus Dur, pencopotan Muhaimin adalah masalah internal partai. Alasan pencopotan Muhaimin akan dijelaskan secara terperinci pada rapat pleno partai yang akan berlangsung dua pekan mendatang. Sebagai pengganti Muhaimin, Gus Dur menunjuk Ali Masykur Musa sebagai pelaksana harian ketua umum.

Menanggapi konflik internal di PKB, KH Salahudin Wahid justru mempertanyakan sikap yang diambil Gus Dur, yang notabene adalah kakak kandungnya. Menurutnya, walaupun desakan mundur itu hasil keputusan rapat pleno, namun, jika hanya berdasarkan isu atau sinyalemen Muhaimin melawan Gus Dur, hal itu masih harus dibuktikan terlebih dahulu. [Y-3/142/070]


Last modified: 28/3/08