SUARA PEMBARUAN DAILY

Mengulang Kata-kata Presiden Saja Tidak Bisa...

Syamsul Bahri akhirnya dilantik juga oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU). Setelah cukup lama nasibnya terkatung-katung akibat kasus dugaan korupsi, dia akhirnya dilantik di Istana Negara, Jakarta, Kamis (27/3).

Setelah Pengadilan Negeri Malang, Jawa Timur, memvonisnya bebas, tidak ada alasan lagi Presiden menunda pelantikan itu, meski masih ada kemungkinan kasus itu dibawa ke tingkat lebih tinggi melalui mekanisme kasasi.

Syamsul Bahri ditetapkan sebagai anggota KPU dengan Keputusan Presiden No 13 P Tahun 2008 dan dilantik seorang diri. Enam anggota KPU lainnya, yakni Abdul Hafiz Anshary (Ketua KPU), Andi Nurpati, Endang Sulastri, Sri Nuryanti, I Gusti Putu Artha, dan Abdul Aziz, sudah dilantik tahun lalu. Mereka pun datang ke Istana saat Syamsul Bahri dilantik.

Ada yang aneh dalam acara pelantikan kemarin. Saat pengambilan sumpah, Syamsul beberapa kali tidak mampu mengulangi kata-kata sumpah yang diucapkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Padahal, Presiden membacakan sumpah anggota KPU yang tertuang dalam pasal 28 ayat (2) Undang-undang (UU) No 22/2007 tentang Penyelenggara Pemilu.

Sebagai anggota KPU, seharusnya dia sudah hafal betul sumpah/janji itu. Bagi anggota KPU, UU No 22/2007 merupakan "kitab suci". Syamsul Bahri tidak bisa mengulangi kata-kata Presiden.

"...Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," ujar Presiden.

"Undang-Undang Dasar Republik Indonesia," ujar Syamsul mengulangi perkataan Presiden itu. Tapi, belum lengkap. Tidak ada kata "1945".

Presiden kemudian mengulangi, "Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia."

Syamsul kembali salah mengulang. "Undang-Undang Negara Republik Indonesia," ujarnya.

Presiden pun mengingatkan, "Jangan lupa 'dasar'-nya."

Setelah diingatkan seperti itu, Syamsul lalu menyebut, "Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia satu sembilan empat lima."

Padahal, Presiden menyebutkan, "sembilan belas empat lima." Tetapi, kali ini tidak disanggah oleh Presiden Yudhoyono.

Tidak tahan dengan kesalahan demi kesalahan itu, Presiden pun melanjutkan pembacaan sumpah itu dengan pemenggalan lebih pendek. Tetapi, Syamsul tetap melakukan kesalahan. Presiden menyebutkan, "...pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat."

Tetapi Syamsul Bahri hanya mengulang, "Pemilu Dewan Perwakilan Indonesia."

Grogi

Seusai pelantikan, kepada wartawan Syamsul mengaku, "Karena, kan, pertama kali, ya. Jadi wajar saja. Ya, namanya manusia."

Anggota KPU lain, seperti I Gusti Putu Artha, hanya geleng-geleng kepala saat ditanya kesalahan yang dilakukan rekannya itu. Dia pun menduga kalau Syamsul grogi. Meski demikian, Syamsul bersyukur atas tugas bangsa dan negara yang dibebankan kepadanya.

Sementara, tidak ada penyambutan khusus di depan pintu gedung KPU, kemarin siang, Syamsul melangkahkan kaki di gedung yang terletak di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat itu. Hanya satu staf KPU yang mengantarkan Syamsul melihat-lihat ruangan yang akan ditempatinya.

Memang ada tiga ruangan yang masih kosong di sektor Timur dan Barat gedung tersebut. Syamsul menempati ruangan bekas anggota KPU 2004, Valina Singka Subekti. Ruangan bernuansa coklat muda dan tertata rapih tersebut memang sudah disiapkan untuk anggota baru.

Selain ruangan, Sekretaris Jenderal KPU juga sudah menyiapkan kendaraan Toyota Altis buat anggota baru dan rumah di daerah Pejaten, Jakarta Selatan. Syamsul beserta istrinya, Wilujeng Tri Undari, pun melongok ruangan yang akan ditempati.

Syamsul dan istrinya memang sudah dua hari berada di Jakarta karena menunggui anaknya yang sedang di rawat di RS Dharmais. Tidak ada persiapan khusus menjelang pelantikan itu.

"Untuk informasi kapan pelantikan saja, saya baru mengetahui dari media massa pada akhir Maret. Tadi malam, saya baru mendapat kabar dari Sekretariat Negara tentang pelantikan hari ini (kemarin, Red)," kata dia. [A-21/L-10]


Last modified: 27/3/08