SUARA PEMBARUAN DAILY

Pemerintah Kesulitan Memblokir Situs Porno

[JAKARTA] Upaya Pemerintah menertibkan dunia maya terutama pemblokiran dan pembatasan situs-situs porno, mengalami kesulitan. Hanya maksimal 20 persen dari total situs porno yang ada saat ini yang bisa diblokir, sehingga Pemerintah mengharapkan semua pihak bisa melakukan upaya-upaya pencegahan agar dampak penyebaran situs porno ini bisa dikurangi.

Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informasi, Son Kuswadi, saat dihubungi Jumat (28/3), mengatakan, pemerintah tidak bisa memblokir situs porno 100 persen. "Kita hanya mampu antara 10 sampai 20 persen saja. Tidak hanya di Indonesia, di negara lain juga begitu," katanya.

Menurut dia, rendahnya kemampuan pembatasan situs porno salah satunya disebabkan teknologi yang dimiliki pemerintah masih kurang. Untuk itu pembaruan teknologi mesti dilakukan secepat mungkin.

Menurut dia, untuk mencegah agar situs pornografi tidak merusak mental masyarakat, pemerintah mengharapkan agar melakukan pencegahan dari diri sendiri sesuai dengan fungsi dan tugasnya masing-masing mulai dari lapisan masyarakat, kemudian perkantoran dan warung internet, sampai provider internet.

Mengomentari dibobolnya situs Departemen Komunikasi dan Informasi oleh para hacker (SP, 27/3), Kuswadi, mengatakan, aksi para hacker itu hanya bercanda saja.

"Kita saling kenal kok dengan mereka. Sebelum UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronika) terbit, mereka juga sudah kasih peringatan. Pemerintah tidak akan mencoba menelusuri identitas hacker yang masuk ke situs pemerintah tersebut, apalagi melakukan tuntutan hukum,'' katanya.

Sementara itu, anggota Komisi I DPR, Constant M Ponggawa, mengatakan, perusahaan besar yang menjadi provider internet harus ikut berpartisipasi membatasi dan memblok situs-situs porno yang saat ini beredar di masyarakat.

Dengan ikut sertanya provider dalam membatasi penyebaran pornografi dalam jaringan internet, tanggung jawab pembatasan situs porno tidak hanya diserahkan kepada pengusaha kecil atau pemilik warung internet.

"Dari hulu (perusahaan besar) sampai hilir (warnet) harus ikut membatasi penyebaran pornografi lewat internet," ujar anggota DPR dari fraksi Partai Damai Sejahtera (PDS) tersebut.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mohammad Nuh mengatakan rencana pemerintah untuk memblokir laman (situs) porno dan situs kekerasan dilandasi akal sehat secara umum.

Tidak ada yang punya alasan untuk membangun negara dengan menyebarluaskan pornografi dan kekerasan.

''Saya kira tidak ada yang tidak sepakat, jika pemerintah memblokir situs porno dan kekerasan," kata Menkominfo di Jakarta, seperti dilansir situs sekretariat negara, Jumat (28/3).

Menurut mantan rektor ITS Surabaya itu, untuk mengantisipasi dampak negatif itu, kami akan memblokir situs-situs porno dalam tiga level yakni masyarakat, software (piranti lunak), dan jaringan provider (bekerja sama dengan Internet Service Provider atau ISP. Sebab itu, ketiga level diharapkan akan dapat dituntaskan pada April-Mei.

Hacker

Sementara itu ahli telematika, Jeffrey Surya, di Jakarta, Kamis (27/3), menjelaskan, para pelaku kejahatan di dunia cyber seperti para hacker pada umumnya dilakukan pada usia yang masih muda di bawah usia 17 tahun sampai usia lanjut.

Sebenarnya, kemampuan para hacker adalah mereka yang tadi nya iseng-iseng saja kemudian menjadi suatu hobi bahkan menjadi kebiasaan.

Bila dapat merusak, suatu sistem pada salah satu institusi ternama pada high level security private atau Pemerintahan, kata Jeffrey, bagi hacker ini menjadi suatu kebanggaan pribadi yang dapat meski merusak komunitas luas. [E-7/E-5]


Last modified: 27/3/08