[JAKARTA] Direktur Utama Rumah Sakit Umum Fakultas Kedokteran Universitas Kristen Indonesia (RS-FKUKI) Yvone NJ Palijama menyatakan pihaknya tidak pernah menggaji pegawai di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) seperti yang disampaikan sejumlah karyawan yang melakukan aksi unjuk rasa di RS-FKUKI, Senin (24/3) lalu.
"Tidak ada karyawan kami yang digaji di bawah UMP. Pegawai untuk golongan paling rendah pun, kami gaji di atas UMP. Gaji mereka mencapai Rp 1,3 juta per bulan," ujar Yvone saat berkunjung ke Kantor Redaksi SP di Jakarta, Jumat (28/3) pagi.
Dijelaskan, golongan terendah itu adalah karyawan lulusan SMP. Sedangkan untuk karyawan kontrak, baik yang dikontrak satu atau dua tahun bekerja di RS-FKUKI, gaji golongan terendah sebesar Rp 918.000. "Gajinya memang lebih rendah dari UMP, tetapi mereka bukan pegawai tetap, karena hanya bekerja satu atau dua tahun," kata dia.
Menurut dia, pemberitaan soal UMP yang mengutip para karyawan yang berunjuk rasa tidak tepat. Kalau ada karyawan yang membawa pulang gaji Rp 10.000 hingga Rp 100.000, kata dia, itu karena sudah dipotong sejumlah utang, baik untuk koperasi, cicilan rumah, dan sebagainya.
Berdasarkan catatan SP, sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo telah menetapkan UMP DKI 2008 sebesar Rp 972.604,80 per bulan atau naik delapan persen dari UMP 2007 sebesar Rp 900.560.
Tunjangan
Yvone melanjutkan, dalam struktur gaji, RS-FKUKI juga memberikan sejumlah tunjangan yakni tunjangan anak, istri, transport, beras, rumah, fungsional, dan tunjangan risiko.
"Sudah beberapa bulan ini kami tengah membuat struktur gaji baru, dan itu belum selesai. Akan ada peningkatan gaji pokok dan tunjangan, tetapi itu disesuaikan dengan kinerja karyawan," ujar dia.
Selama ini, struktur gaji yang ada tidak dikaitkan dengan kinerja dan performansi karyawan. Sehingga baik karyawan yang rajin dan malas, mendapat gaji dan tunjangan yang sama. "Nantinya pola lama itu tidak gunakan lagi, sehingga jika gaji dikaitkan dengan kinerja, setiap karyawan memacu performansinya dengan baik," kata Yvone yang juga mantan Dirut RS Budhi Asih, Cawang.
Ditambahkan, soal tuntutan cuti 18 hari, menurut Yvone, pihaknya sulit mengabulkan. Karena sesuai ketentuan yang ada, cuti tahunan itu hanya 12 hari.
Dikatakan, dia bersama tiga direksi baru RS-FKUKI tengah membenahi kinerja RS-FKUKI menuju RS yang profesional.
Sebelumnya, sejumlah karyawan yang melakukan aksi demonstrasi meminta direksi dan pimpinan RS memenuhi janjinya menaikkan gaji karyawan yang masih di bawah UMP.
Salah seorang karyawan RS UKI yang ditemui SP saat aksi unjuk rasa, Japid Hutabarat yang sudah mengabdi selama 29 tahun mengatakan, upah yang diterimanya saat ini masih di bawah UMP yakni Rp 844.000. Padahal dia harus menanggung dua orang anaknya yang tinggal di Depok. "Biaya transportasi dan uang makan setiap hari sekitar Rp 17.000. bagaimana bisa bertahan dengan gaji segitu," kata Japid.
Sementara seorang perawat bernama Risda yang sudah bekerja selama 15 tahun hanya mendapatkan gaji pokok Rp 500.000 per bulan. [Y-4]