SUARA PEMBARUAN DAILY

Apindo Berusaha Tidak Lakukan PHK

[JAKARTA] Pihak Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) akan berusaha tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruh atau pekerja. Hal itu dikemukakan Ketua Umum Apindo, Sofjan Wanandi, kepada SP pada Kamis (27/3), saat berlangsung Musyawarah Nasional (Munas) Apindo VIII di Jakarta.

"Para pengusaha akan mengimbau agar tidak terjadi PHK. Kita akan berusaha sekuat tenaga bahwa PHK adalah solusi terakhir. Kecuali, jika perusahaan tersebut bangkrut, maka kita tidak bisa berbuat apa-apa," tutur Sofjan.

Menurut Sofjan, sikap dari Apindo adalah harus dilakukan berbagai macam cara agar tidak terjadi PHK. Hal itu akan diusahakan, kalau betul-betul dalam kondisi tidak terpaksa.

Di sisi lain, mengenai pernyataan sikap Apindo secara umum kepada pemerintah masih dalam tahap pembicaraan di dalam komisi di Munas tersebut pada Kamis malam.

"Pernyataan sikap Apindo akan dibacakan pada acara penutupan, Jumat (28/3) malam di hadapan Wakil Presiden, Jusuf Kalla," ujar Sofjan.

Sementara itu, mengenai akan terjadinya krisis ekonomi di Indonesia, menurut Sofjan, selama ada persatuan maka krisis di dunia bisa diatasi.

Dalam hal tersebut, Sofjan mengatakan, pemerintah harus memperlihatkan kepemimpinannya. Begitu juga dengan parlemen, yang ikut berusaha mendukung pembangunan ekonomi di Indonesia. Jika hal itu terjadi dalam situasi sulit di tahun-tahun akan datang, maka Indonesia bisa selamat.

"Kalau tetap berselisih paham dan saling sabot antara satu sama lain, seperti yang dapat dilihat sekarang, dikhawatirkan kita bisa tambah masuk ke dalam krisis yang sebenarnya tidak diinginkan," tegas Sofjan.

Menurut Sofjan, hal tersebut dapat diatasi dengan kekayaan alam yang ada Indonesia, serta segala aktifitas yang masih dimiliki dan berjalan.

"Sebaiknya, para elit bersatu. Bukannya saling sabot karena menjelang Pemilu 2009," tutur Sofjan.

Salah satu contoh konkret yang diutarakan Sofjan, hingga saat ini, Undang-undang (UU) mengenai ekonomi yang dibahas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), masih belum dirampungkan. Padahal, UU tersebut dibutuhkan oleh Indonesia. [DMP/M-6]


Last modified: 28/3/08