SUARA PEMBARUAN DAILY

Warga Eks Timtim Unjuk Rasa di Atambua

[KUPANG] Aksi unjuk ,rasa yang digelar ratusan warga eks pengungsi Timor Timur (Timtim) dari berbagai wilayah di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), di Atambua, Rabu (26/3), sempat mengganggu berbagai aktivitasi di kota tersebut lumpuh sekitar tujuh jam. Warga kota umumnya memilih tidak keluar rumah karena takut.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Belu, Mulyadi Kaharni ketika dihubungi melalui per telepon selularnya di Atambua, Kamis (27/3) pagi mengatakan, situasi keamanan tetap terkendali karena petugas kepolisian dibantu aparat keamanan dari unsur TNI Angkatan Darat terus memperketat pengawasan selama aksi unjukrasa berlangsung di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Dijelaskan, suasana kota terasa lengang selama aksi unjukrasa berlangsung. Pusat pertokoan terlihat sepi karena tidak ada toko yang buka. Demikian pula suasana di Pasar Baru yang biasanya hiruk-pikuk dipenuhi pembeli, tidak menunjuikan aktivitas yang berarti. Agaknya, warga takut kalau aksi tersebut berkembang menjadi anarkis.

Ratusan warga eks pengungsi Timtim yang menamakan diri Forum Kemanusiaan WNI Korban Politik tersebut, berdatangan dari Kecamatan Raihat, Kakulukmesak dan Tasifeto Timur, bergabung dengan warga eks Timtim yang ada di Atambua. Mereka membawa bendera merah putih dan puluhan poster serta dua buah peti mati yang bertuliskan 'Kofi Annan' dan 'Habibie'.

Peserta aksi unjukrasa untuk meminta penjelasan pemerintah terkait keberadaan warga eks Timtim yang merupakan korban politik di Timtim, ketika wilayah itu masih menjadi bagian dari Indonesia. Namun, keberadaan mereka kini justru diterlantarkan. Untuk itu, pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dituntut memperhatikan nasib mereka.

Menuntut

Ketua Forum, Carlos Araujo Brito dalam pernyataan sikapnya menuntut agar pemerintah segera membangun rumah di atas tanah bersertifikat bagi mereka yang ini masih berada di kampung pengungsian. Pemerintah juga dituntut untuk memberikan bantuan dana tunai yang cukup dan merata kepada setiap kepala keluarga untuk biaya hidup, jaminan hidup dan pemberdayaan hidup semua WNI eks Timtim.

Ditambahkan, pemerintah juga dituntut melakukan audit terhadap semua bantuan kepada pengungsi Timtim (WNI eks Timtim) selama ini, dengan membentuk tim vertikasi nasional yang terdiri dari TNI, Polri, Sipil, dan Swasta di bawah kendali KPK dan Indonesia Corruption Watch. Selain itu, TNI Zipur diminta membantu membangun rumah dan sarana prasarana yang berkualitas bagi seluruh WNI dan WNI eks Timtim di Belu.

Mereka juga menyatakan penyesalannya dan menolak keras pernyataan Direktur Bantuan dan Jaminan Sosial, Departemen Sosial, 13 Maret 2008 lalu, tentang penghapusan bantuan bagi pengungsi WNI eks Timtim beserta hak-haknya sebab tidak sejalan dengan Ketetapan MPR Nomor V tahun 1999. [120]


Last modified: 27/3/08