SUARA PEMBARUAN DAILY

KPK Kembali Terima Laporan Aliran Dana BI ke DPR

[JAKARTA] Belum tuntas pengusutan kasus aliran dana Bank Indonesia (BI) ke DPR Periode 1999-2004 dan aparat penegak hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendapat data baru adanya kasus dugaan suap yang dilakukan BI ke DPR dan inefiensi penggunaan anggaran di BI.

Data baru tersebut diserahkan tiga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yakni Brigade Pemburu Koruptor, Central for Local Goverment Reform (Celgor), Komite Anti Utang (KAU)) kepada KPK di Jakarta, Rabu (26/3).

Koordinator BPK Munarman mengatakan pihaknya meminta KPK menyelidiki kasus dugaan suap BI ke DPR pada tahun anggaran 2006-2007. Diduga anggota DPR telah menerima bocoran dana dari BI sekitar Rp 2,6 miliar dan US$ 145.895. Dana tersebut diberikan kepada para anggota dewan yang sebagian besarnya adalah anggota Komisi XI.

Menurut dia, besaran dana yang diperoleh anggota dewan tersebut bervariasi. "Ada yang seratus juta, lima puluh juta, dua puluh juta, macam-macamlah," paparnya. Dia mencatat sembilan aktivitas yang diduga sebagai bentuk suap BI ke DPR.

Antara lain, bantuan antisipasi US$ 14.000, bantuan perjalanan US$ 31.000 dan Rp 474 juta, bantuan hubungan baik US$ 33.500, bantuan pengobatan dan perawatan kesehatan US$ 16.000, bantuan kegiatan Rp 729 juta, bantuan aspresiasi dan representasi Rp 520 juta, dana pembahasan Rancangan Undang-Undang US$ 32.500 dan Rp 120 juta, bantuan untuk Badan Kelengkapan DPR dan Komisi XI DPR US$ 10.000 dan Rp 100 juta serta dana pertemuan stake holder eksternal Rp 55 juta.

Sementara inefisiensi dalam penggunaan dana BI yakni untuk biaya perjalanan keluarga pejabat BI keluar negeri. Total dana yang dikeluarkan utnuk keperluan tersebut pada tahun 2006/2007 kurang lebih sebesar Rp13 miliar dan US$ 3 Juta. "Itu bentuk pembiayaan untuk perjalanan keluarga pejabat BI," jelasnya. [M-17]


Last modified: 27/3/08