[JAKARTA] Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Nusa Tenggara Barat (NTB) Harun Al Rasyid mengingatkan agar masyarakat NTB bersatu dan kompak mendukung program divestasi saham Newmont Nusa Tenggara (NNT). Karena itu, ia meminta masyarakat NTB menghindari konflik yang diciptakan pihak-pihak tertentu yang menentang kelancaran proses divestasi tersebut.
Hal itu dikatakan Harun Al Rasyid di Jakarta, Rabu (26/3) menanggapi aksi demo sejumlah LSM yang menentang skenario pemerintah soal divestasi saham NNT.
Harun mendesak agar proses divestasi itu dapat dilakukan secepatnya karena hasil divestasi bisa dimanfaatkan untuk pembangunan di daerah tersebut. "Saya sangat mendukung divestasi. Tentunya demi pembangunan di sana," kata mantan gubernur NTB tersebut. Untuk itu, ia mengharapkan masyarakat NTB bersatu agar permasalahan divestasi ini dapat terselesaikan dengan baik.
Hal senada juga disampaikan Ketua Umum Barisan Suara Muda Indonesia Sayed Junaedy Rizaldi. Ia mengatakan, masyarakat NTB jangan sampai terpecah belah hanya karena ada imbalan yang diberikan pihak-pihak tertentu yang ingin mengganggu kelancaran program divestasi. Perlu diingat, lanjut dia, program divestasi saham NNT itu adalah untuk kepentingan rakyat NTB dan Bangsa Indonesia secara keseluruhan. Karena itu, warga jangan mau diadu domba. Rizaldi mengingatkan kepada pihak NNT agar mematuhi kebijakan Pemerintah Indonesia dengan menjalankan divestasi sesuai kesepakatan yang tertuang dalam kontrak karya. "Apa sih susahnya melaksanakan itu. Kan divestasi dilakukan secara bertahap," tegasnya.
Mengenai pemberitaan yang menyebutkan NTT terkait dengan aksi demo kontra divestasi itu, Rizaldi sangat menyesalkan karena tidak sesuai dengan keinginan Newmont untuk menyelesaikan divestasi secara baik-baik. "Kalau itu benar, maka akan mencoreng Newmont sendiri," tandasnya.
Media massa setempat memberitakan aksi demo kontra divestasi dibiayai oleh NNT. Namun, hal itu dibantah oleh Manager Public Relations PT NNT Kasan Mulyono.
Sebelumnya, Gubernur NTB Lalu Serinata menegaskan, pemerintah daerah (pemda) harus memiliki kewenangan dalam pengelolaan perusahaan tambang emas dan tembaga yang dikelola PT NNT di Batu Hijau, Pulau Sumbawa. [Ant/M-6]