Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, RHN, ditahan kejaksaan negeri setempat terkait dugaan korupsi dana proyek pembangunan jembatan gantung Tapus-Talang Macan tahun 2007 sebesar Rp 363 juta. Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong, Asep Maryono, Selasa (25/3), mengatakan penahanan tersangka dilakukan setelah menjalani pemeriksaan di Kejari Lebong selama tiga jam. "Sekarang tersangka ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Curup, Rejang Lebong sebagai tahanan titipan kejaksaan. Tahap pertama, tersangka ditahan selama 20 hari. Ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Asep.
Penahanan RHN dilakukan untuk mengantisipasi tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan memperlancar proses pengusutan kasus dugaan korupsi tersebut. Sedangkan tersangka lain dalam kasus yang sama, yakni kontraktor pelaksana pembangunan jembatan gantung, SR, masih dalam proses penyidikan Kejari Lebong. Asep belum dapat memastikan kapan kasus ini dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Curup. [143]
Terkait dengan rencana pemekaran Papua, para delegasi perwakilan rakyat Papua Selatan, mendatangi Departemen Dalam Negeri (Depdagri) di Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (25/3). Mereka membahas rencana pemekaran Papua Selatan yang sampai sekarang masih tertunda.
Kedatangan sekitar 80 warga Papua Selatan itu dipimpin oleh koordinator mereka, Yoseph YM Mahuse. Selain persoalan pemekaran, mereka juga menyampaikan keluhan-keluhan terkait pelaksanaan otonomi khusus di Papua yang belum berjalan dengan baik dan masih adanya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di sana. [VAS/O-1]
![]()
SP/Alex Suban
Awak kapal selam KRI Cakra bersiap berlayar dalam kegiatan pemberian brevet untuk sejumlah petinggi TNI di Perairan Selat Sunda, Merak, Banten, Rabu (26/3).