SUARA PEMBARUAN DAILY

Data Kependudukan

KPU Minta Jaminan Pemerintah

[JAKARTA] Munculnya sengketa pemilihan kepala daerah yang disebabkan karena data kependudukan yang tidak valid, mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta jaminan dari pemerintah agar data kependudukan yang diserahkan pada 5 April 2008 betul-betul akurat.

Untuk menguji tingkat validitas data tersebut, diusulkan agar dilakukan survei yang hasilnya diumumkan ke masyarakat agar diketahui apakah data itu akurat atau tidak. Dengan begitu, KPU berharap agar tidak selalu disalahkan dalam setiap persoalan yang muncul setelah pemilihan umum.

"Saya usulkan ke pleno agar KPU tidak dijadikan keranjang sampah seperti dulu kasus pilkada. Oleh karena itu, saya mendorong pleno untuk melakukan survei," kata anggota KPU I Gede Putu Artha di sela-sela diskusi tentang pemilu yang digelar CIDES di Jakarta, Selasa (25/3).

Pengalaman selama ini, papar Putu, menunjukkan bahwa sengketa pilkada disebabkan karena daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) cenderung tidak akurat. Prosedur atau regulasi data kependudukan itu sama dengan yang disajikan untuk data kependudukan pemilu 2009.

Putu juga mengatakan rencana pengadaan survei data kependudukan itu sudah dimasukkan ke dalam salah satu klausul di peraturan KPU.

Sejauh ini, pemuktahiran data kependudukan tingkat nasional sudah mencapai 449 kabupaten/kota dari 457 kabupaten/kota yang ada di Indonesia. Tinggal delapan kabupaten saja saat ini sedang dalam proses penyelesaian. Delapan daerah itu adalah Kabupaten Timor Tengah Utara (Nusa Tenggara Timur), Kabupaten Balaga (Kalimantan Selatan), Kabupaten Muna, Konawe Selatan, Bombana, Kolaka Utara, dan Buton Utara (Sulawesi Tenggara) serta Kabupaten Halmahera Selatan (Maluku Utara). [L-10]


Last modified: 26/3/08