[JAKARTA] Aparat negara dinilai masih belum bertindak adil dalam menghadapi konflik antarumat beragama. Aparat negara dan para pemimpin agama harus memberikan perlindungan yang layak bagi kelompok-kelompok minoritas
Pandangan itu mengemuka dalam pernyataan bersama para kiai pondok pesantren yang dibuat seusai Bahtsul Masail Nasional Kiai Pesantren di Jakarta, Selasa (25/3). Para kiai yang hadir dalam acara itu antara lain mantan Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), KHA Mustofa Bisri (Rembang), H Anas Said (Jakarta), KHA Malik Madani (Yogyakarta), KH Imam Ghozali Said (Surabaya), dan KH Imam Nakho'i (Situbondo).
"Banyak aparat negara yang lalai menyelesaikan masalah secara adil sehingga terjadi pembiaran intimidasi dan kekerasan oleh satu kelompok ke kelompok lain yang lebih lemah dan kelompok minoritas. Alih-alih memberikan perlindungan, tidak jarang aparat negara justru menjadi aktor penindasan dan diskriminasi melalui kebijakan dan peraturan yang dikeluarkan," ujar para kiai.
Menurut para kiai, kepala pemerintah bertugas untuk memberikan perlindungan terhadap seluruh warga negara untuk memperoleh rasa aman, keadilan, jaminan sosial, dan kesamaan di hadapan hukum.
Oleh karena itu, aparat negara diminta untuk bersikap tegas dan adil dalam menangani kasus-kasus ketegangan dan konflik horisontal di kalangan warga yang berbasis agama. Kepala negara harus menetapkan panduan bagi semua aparat, termasuk pemerintah daerah, dalam menangani ketegangan horisontal, termasuk intimidasi keagamaan.
Selain itu, para kiai juga mengimbau para pemimpin agama untuk mendalami lagi tafsir teks-teks keagamaan, seperti kata jihad dan dzimmi. Kata-kata seperti itu harus didalami sesuai konteks tantangan yang ada dewasa ini, seperti memerangi kemiskinan, keterbelakangan, ketidakberdayaan, ketidakadilan, kerusakan lingkungan hidup, dan hak hidup layak bagi kaum minoritas.
Pemimpin agama juga diminta untuk mendorong dan memudahkan komunitasnya untuk proaktif ikut memprakarsai forum-forum dialog antarumat beragama. Para pemimpin agama juga harus mendorong umatnya untuk melindungi kelompok-kelompok yang dizalimi kelompok lain.
Peran Ponpes
Oleh karena itu, peran pondok pesantren (ponpes) sangat penting dalam mencegah kekerasan berbau keagamaan. Pengasuh ponpes harus menyegarkan kembali wawasan kebangsaan dengan mendorong kajian-kajian sejarah perjuangan para kiai dalam mendirikan dan mempertahankan negara kesatuan Republik Indonesia.
Senada dengan itu, Koordinator Kontras Usman Hamid mengatakan pondok pesantren harus berperan aktif dalam mencegah kekerasan berbau agama. Namun, ujarnya, problem utama dari kekerasan itu lebih didasarkan pada kewibawaan negara. Otoritas kenegaraan harus mampu menegakkan rambu-rambu konstitusi tanpa mengabaikan peran lembaga atau otoritas keagamaan. [VAS/O-1]